![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Menjelang proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sekda Garut Drs. H. Nurdin Yana, M.H., menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Nurdin Yana memastikan tidak ada praktik “titipan” dalam proses seleksi calon Sekda. Menurutnya, seluruh tahapan harus mengacu pada mekanisme resmi sehingga sosok yang nantinya terpilih benar-benar berdasarkan proses penilaian yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin Yana saat memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang menjelang seleksi calon Sekda Kabupaten Garut.
“Tidak benar kalau ada titipan. Kalau kita sudah sesuaikan dengan mekanisme yang ada,” ujar Nurdin Yana saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (09/09/2026).
Penegasan tersebut menjadi penting mengingat jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Seleksi Harus Berjalan Sesuai Aturan
Nurdin Yana menekankan bahwa proses seleksi calon Sekda tidak semestinya dipengaruhi kepentingan tertentu,mekanisme resmi yang telah ditetapkan menjadi dasar dalam setiap tahapan seleksi.Dengan berpedoman pada mekanisme tersebut, setiap calon memiliki kesempatan untuk mengikuti proses sesuai persyaratan yang ditentukan.
Prinsip objektivitas juga menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang nantinya dipercaya mengemban jabatan Sekda.Menurutnya, seleksi harus diarahkan untuk mendapatkan sosok yang memiliki kapasitas, kompetensi, pengalaman serta integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.
Jabatan Sekda Memiliki Peran Strategis
Sekda memiliki posisi strategis dalam struktur birokrasi pemerintahan kabupaten. Selain menjalankan fungsi administrasi pemerintahan, Sekda juga mempunyai tugas melakukan koordinasi terhadap perangkat daerah.Karena itu, figur yang menduduki jabatan tersebut dituntut mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai unsur pemerintahan.
Tantangan pemerintahan daerah yang semakin kompleks membutuhkan seorang Sekda yang tidak hanya memahami persoalan birokrasi, tetapi juga mampu memastikan program kepala daerah dapat dilaksanakan secara efektif.
Mulai dari pelayanan publik, pembangunan daerah, pengelolaan pemerintahan hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang kuat.
Isu Titipan Ditepis
Di tengah persiapan seleksi, muncul berbagai pembicaraan di ruang publik mengenai sosok-sosok yang berpotensi mengikuti proses seleksi. Bersamaan dengan itu, muncul pula spekulasi mengenai kemungkinan adanya calon yang memperoleh dukungan atau “titipan” dari pihak tertentu.
Namun, Nurdin Yana secara tegas membantah anggapan tersebut.Menurutnya, proses seleksi tidak boleh didasarkan pada intervensi atau kepentingan tertentu. Seluruh proses harus berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa proses pengisian jabatan Sekda harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi yang dapat mengganggu objektivitas seleksi.
Publik Menunggu Proses yang Transparan
Perhatian masyarakat terhadap proses seleksi calon Sekda Garut dinilai sebagai hal yang wajar. Pasalnya, pejabat yang nantinya menduduki posisi tersebut akan memiliki peran besar dalam membantu menggerakkan roda pemerintahan Kabupaten Garut.
Masyarakat tentu berharap proses seleksi dilakukan secara terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap calon memperoleh kesempatan berdasarkan kapasitas dan persyaratan yang dimilikinya.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Sekda tidak menimbulkan persoalan maupun keraguan di tengah masyarakat.
Mekanisme Resmi Jadi Dasar Penentuan
Penegasan Nurdin Yana mengenai mekanisme resmi menjadi dasar penting dalam proses seleksi calon Sekda Garut.
Artinya, siapa pun figur yang mengikuti seleksi harus menjalani tahapan yang telah ditentukan,tidak ada jaminan bagi seseorang hanya karena memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
Hasil seleksi nantinya diharapkan benar-benar mencerminkan penilaian terhadap kemampuan dan kelayakan untuk masing-masing calon.Prinsip tersebut juga sejalan dengan kebutuhan pemerintahan daerah terhadap figur birokrat yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki integritas.
Menunggu Sosok Terbaik untuk Garut
Pengisian jabatan Sekda bukan semata – mata persoalan siapa yang mendapatkan posisi, tetapi menyangkut kebutuhan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap figur yang mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara optimal.
Sekda nantinya akan menjadi salah satu figur penting dalam memastikan komunikasi antara kepala daerah dan jajaran perangkat daerah berjalan efektif.
Oleh sebab itu, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan sosok terbaik yang mampu menjawab kebutuhan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Garut. Nurdin Yana kembali menegaskan bahwa tidak ada “titipan” dalam proses tersebut dan mekanisme resmi menjadi dasar dalam menentukan calon Sekda.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan kepada publik agar tidak mudah mempercayai berbagai spekulasi yang belum memiliki dasar yang jelas. Kini, masyarakat Kabupaten Garut tinggal menunggu pelaksanaan seluruh tahapan seleksi hingga menghasilkan nama yang nantinya dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
Proses yang transparan, objektif dan sesuai aturan diharapkan mampu melahirkan Sekda yang tidak hanya memiliki kemampuan birokrasi, tetapi juga mampu menjaga integritas serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Garut. (*)













Leave a Reply