![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik terkait beredarnya video yang memuat pernyataan Asep Setiawan alias Abah Setu, pemimpin Majelis Darul Nurul Hikam, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap klarifikasi kepolisian.
Abah Setu dijadwalkan memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video yang beredar di media sosial dan memicu dugaan adanya pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Abah Setu telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dan memberikan klarifikasi dalam proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi.
“Ia juga menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (10/09/2026).
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan awal dari Abah Setu pada Selasa, 8 September 2026. Dalam keterangannya, Abah Setu membantah tudingan bahwa dirinya telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Ia justru mempertanyakan keutuhan rekaman video yang beredar di media sosial. Menurut keterangannya kepada polisi, video tersebut merupakan potongan rekaman dan sebagian bagian video diduganya telah mengalami perubahan atau penyuntingan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” kata Budi.
Video Viral Memicu Reaksi Warga
Persoalan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah potongan video yang menampilkan Abah Setu berbicara di hadapan jemaahnya menyebar luas melalui media sosial.
Dalam video yang beredar, terdapat pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW serta pembahasan mengenai syariat yang kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai pernyataan yang bernuansa penghinaan.
Beredarnya video tersebut kemudian menimbulkan keresahan dan reaksi dari sejumlah warga.Situasi memanas pada Senin malam, 7 September 2026, ketika sejumlah warga mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedatangan massa disebut berkaitan dengan tuntutan agar Abah Setu memberikan penjelasan mengenai pernyataan yang terdapat dalam video yang beredar di media sosial.
Aparat Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya benturan serta menjaga situasi tetap kondusif. Namun,
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap persoalan yang masih dalam proses klarifikasi.
Polisi Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Budi Hermanto menegaskan kehadiran polisi di lokasi bertujuan mencegah terjadinya gesekan antara massa dengan pihak majelis.
Polisi juga meminta masyarakat menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujar Budi.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat video yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan konteks peristiwa. Terlebih, Abah Setu sendiri telah menyampaikan bantahan dan menduga rekaman yang beredar merupakan video yang telah dipotong serta mengalami perubahan menggunakan teknologi AI.
Klarifikasi Menjadi Tahap Penting
Pemanggilan atau permintaan klarifikasi terhadap Abah Setu menjadi bagian dari upaya kepolisian memperoleh informasi secara lebih utuh mengenai asal-usul video, konteks pernyataan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan penyebaran rekaman tersebut.
Proses klarifikasi juga diperlukan agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial.
Di tengah derasnya penyebaran konten digital, keutuhan rekaman dan konteks sebuah pernyataan menjadi faktor penting dalam menentukan duduk perkara. Karena itu, penilaian terhadap benar atau tidaknya dugaan tersebut semestinya menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat berwenang.
Kepolisian diharapkan dapat menelusuri rekaman secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah video yang beredar merupakan rekaman utuh atau telah mengalami penyuntingan.
Sementara itu, masyarakat diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polemik Abah Setu kini memasuki tahap klarifikasi. Dengan adanya agenda dialog dan pemberian keterangan di Mapolres Metro Bekasi, diharapkan persoalan tersebut dapat memperoleh titik terang berdasarkan fakta, bukti digital, serta keterangan para pihak yang berkepentingan.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, tudingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut masih merupakan dugaan, sementara Abah Setu telah menyatakan bantahan terhadap tudingan tersebut dan mempertanyakan keaslian serta keutuhan video yang beredar. (JIM)












Leave a Reply