![]()
CIMAHI,TRIBUNPRIBUMI.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, menyita perhatian serius kalangan legislatif. Menyikapi peristiwa tersebut, Komisi III DPRD Kota Cimahi turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan dampak bencana terhadap keselamatan masyarakat.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Rabu (04/11/2026), setelah hujan mengguyur kawasan perumahan dan memicu terjadinya longsor. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap persoalan infrastruktur, kondisi lingkungan permukiman, serta penanganan potensi bencana.
Dalam kegiatan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri, hadir langsung meninjau kawasan yang terdampak. Kehadirannya menjadi bentuk perhatian wakil rakyat terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi longsor.
Peninjauan lapangan tersebut bukan sekadar melihat kondisi fisik akibat longsoran tanah. Lebih dari itu, diperlukan identifikasi menyeluruh untuk mengetahui tingkat kerawanan lingkungan serta kemungkinan munculnya ancaman baru apabila kondisi tanah belum sepenuhnya stabil.
Pasalnya, bencana longsor di kawasan permukiman merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Selain berpotensi merusak fasilitas dan infrastruktur lingkungan, pergerakan tanah yang masih berlangsung dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.
Penanganan Jangan Berhenti pada Sidak
Komisi III DPRD Kota Cimahi berharap hasil peninjauan langsung tersebut dapat menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut instansi teknis terkait. Penanganan harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko serta kemungkinan terjadinya longsor susulan.
Tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. Pemerintah dan instansi terkait juga perlu melakukan langkah mitigasi secara serius, termasuk mengevaluasi kondisi tanah, sistem drainase, aliran air, serta faktor lingkungan lain yang berpotensi memicu terjadinya longsor.
Terlebih, memasuki periode dengan intensitas hujan yang berpotensi meningkat, kawasan yang pernah mengalami longsor membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih ketat.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi terdampak juga membutuhkan kepastian mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan. Jangan sampai masyarakat terus dihantui kekhawatiran setiap kali hujan turun akibat belum adanya kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka benar-benar aman.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Peristiwa longsor di Perumahan Buana Flamingo menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan lingkungan permukiman harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang strategis untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapatkan respons dan penyelesaian yang semestinya.
Karena itu, hasil sidak Komisi III DPRD Kota Cimahi diharapkan tidak berhenti sebatas dokumentasi kegiatan atau kunjungan lapangan. Perlu ada koordinasi lintas instansi, rekomendasi yang jelas, serta langkah konkret agar persoalan longsor tersebut benar-benar mendapatkan penanganan.
Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan kehadiran pejabat ketika bencana terjadi. Mereka membutuhkan tindakan nyata, perlindungan, dan jaminan bahwa keselamatan lingkungan tempat tinggal menjadi perhatian pemerintah.
Kini, tindak lanjut dari instansi teknis terkait menjadi hal yang dinantikan. Sebab, dalam persoalan bencana, keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko.
Keselamatan masyarakat bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. (DVN)












Leave a Reply