![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Kadungora Polres Garut menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan uang pembelian tiket pesawat tujuan Makassar.
Menindaklanjuti aduan yang disampaikan melalui layanan pengaduan Polres Garut, anggota Polsek Kadungora mendatangi kediaman seorang warga berinisial A di Kampung Haruman, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Jumat malam (06/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Sdr. a sebelumnya menerima uang sebesar Rp1.600.000 dari atasannya yang berada di Makassar, untuk keperluan pembelian tiket pesawat.
Namun, Sdr. a tidak jadi berangkat ke Makassar karena kondisi kesehatan orang tuanya sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Situasi tersebut membuat Agus merasa kebingungan untuk menyampaikan pembatalan keberangkatannya kepada sang atasan.
Petugas kemudian memberikan arahan dan mengupayakan komunikasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik. Dalam keterangannya, Sdr. A menyatakan kesediaannya untuk segera mengembalikan uang yang telah diterimanya kepada bosnya.
Kegiatan klarifikasi tersebut turut didampingi Ketua RW serta disaksikan oleh pihak keluarga Sdr. A guna memastikan proses penanganan berlangsung secara terbuka dan kondusif.
Melalui langkah cepat ini, Polsek Kadungora menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam menindaklanjuti setiap pengaduan, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan penyelesaian permasalahan secara bijaksana.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan pengaduan maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kanal pengaduan Lapor Pak Kapolres Garut. (GAL)












Leave a Reply