![]()
Lebih Miris Ketika Kritik Dijawab dengan Intimidasi, Tekanan, Bahkan Dugaan Premanisme
(Oleh: Diki Kusdian)
Opini,TRIBUNPRIBUMI.com – Ada sebuah pertanyaan sederhana yang menurut saya patut terus diajukan dalam kehidupan demokrasi: ketika seorang jurnalis mengajukan pertanyaan kepada kekuasaan, sebenarnya siapa yang sedang diuji wartawannya atau kekuasaannya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kritik, pertanyaan, pemberitaan dan suara masyarakat justru diperlakukan sebagai gangguan.
Jurnalis yang menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan konfirmasi, meminta penjelasan, menggali informasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat seharusnya tidak diposisikan sebagai musuh.
Namun realitas di lapangan terkadang jauh lebih rumit.
Ketika sebuah pemberitaan menyentuh kepentingan tertentu, ketika kritik mulai mengganggu kenyamanan pihak tertentu, atau ketika wartawan mulai mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap tidak perlu dipertanyakan, respons yang muncul tidak selalu berupa klarifikasi.
Kadang muncul tekanan.
Kadang muncul ancaman.
Kadang muncul upaya mendiskreditkan wartawan.
Dan yang lebih mengkhawatirkan, dalam berbagai kasus yang diberitakan atau dikeluhkan oleh insan pers, terdapat tudingan mengenai penggunaan pihak ketiga untuk menekan wartawan, termasuk dugaan intimidasi oleh oknum aparat maupun kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme.
Jika benar terjadi, praktik seperti itu bukan sekadar persoalan antara wartawan dan pihak yang diberitakan. Itu adalah persoalan demokrasi.
Sebab ketika seorang jurnalis dibuat takut untuk menjalankan profesinya, yang sesungguhnya dibungkam bukan hanya suara wartawan.
Yang ikut kehilangan ruang bicara adalah masyarakat.
JURNALIS BUKAN MUSUH KEKUASAAN
Saya ingin menegaskan satu hal.
Jurnalis bukan musuh pemerintah.
Jurnalis juga bukan musuh aparat.
Jurnalis bukan musuh pengusaha.
Jurnalis bukan musuh lembaga negara.
Dan jurnalis bukan pula musuh siapa pun hanya karena mengajukan pertanyaan.
Tugas jurnalis memang mencari informasi.
Tugas jurnalis memang bertanya.
Tugas jurnalis memang melakukan verifikasi.
Tugas jurnalis juga memberitakan sesuatu yang mungkin tidak ingin didengar oleh pihak tertentu.
Justru di situlah fungsi kontrol sosial pers bekerja.
Kalau semua berita harus sesuai dengan keinginan pejabat, pengusaha, aparat, politisi atau kelompok berkepentingan, lalu untuk siapa pers bekerja?
Jawabannya tentu bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Pers bekerja untuk kepentingan publik.
Namun harus saya tegaskan pula: pers yang bebas bukan berarti pers yang boleh bertindak semaunya.
Wartawan harus tunduk pada kode etik jurnalistik.
Media harus melakukan verifikasi.
Informasi harus diuji.
Narasumber harus dikonfirmasi.
Dugaan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta.
Dan pihak yang diberitakan harus mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan.
Dengan demikian, kebebasan pers dan tanggung jawab pers harus berjalan beriringan.
YANG BERBAHAYA BUKAN KRITIK, MELAINKAN INTIMIDASI
Kritik sebenarnya bukan sesuatu yang perlu ditakuti.
Kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi.
Sebuah pemerintahan yang dikritik tidak otomatis berarti pemerintahan tersebut gagal.
Sebuah lembaga yang diberitakan secara kritis juga tidak otomatis berarti lembaga tersebut buruk.
Bahkan, kritik dapat menjadi kesempatan untuk menjelaskan kebijakan kepada masyarakat.
Jika sebuah berita dianggap keliru, bantahlah dengan data.
Jika terdapat fakta yang tidak tepat, luruskan dengan fakta.
Jika ada kekeliruan jurnalistik, gunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
Jika terjadi pelanggaran hukum, tersedia mekanisme hukum yang harus ditempuh berdasarkan bukti dan prosedur.
Tetapi jangan menggunakan tekanan.
Jangan mengirim orang untuk menakut-nakuti wartawan.
Jangan menggunakan kekuasaan untuk membuat media bungkam.
Jangan menjadikan aparat sebagai alat untuk menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan jurnalistik.
Dan jangan pula menggunakan premanisme sebagai jalan pintas.
Sebab ketika kritik dijawab dengan intimidasi, persoalannya sudah bukan lagi sekadar berita.
Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan memandang kebebasan masyarakat untuk mengetahui informasi.
KETIKA OKNUM APARAT DIDUGA DIPAKAI UNTUK MENEKAN
Saya sengaja menggunakan istilah “oknum” dan “dugaan”, karena tidak adil jika kesalahan seseorang kemudian digeneralisasi kepada seluruh institusi.
Institusi kepolisian, TNI, kejaksaan maupun lembaga negara lainnya memiliki fungsi dan kewenangan yang diatur oleh hukum.
Banyak anggota aparat yang menjalankan tugas secara profesional.
Karena itu, ketika ada dugaan intimidasi yang melibatkan seseorang yang mengaku sebagai aparat atau mengatasnamakan institusi tertentu, persoalannya harus diperiksa secara objektif.
Apakah benar yang bersangkutan anggota institusi tersebut?
Apakah tindakan tersebut merupakan perintah kedinasan atau tindakan pribadi?
Apakah terdapat bukti komunikasi, rekaman, saksi atau dokumen?
Apakah ada unsur ancaman?
Apakah ada penyalahgunaan kewenangan?
Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab jangan sampai institusi negara yang seharusnya memberikan rasa aman justru namanya digunakan oleh pihak tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat atau wartawan.
Kalau memang bukan perintah institusi, harus dikatakan bukan perintah institusi.
Kalau memang terbukti pelanggaran pribadi, harus diproses secara pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan cara itulah kehormatan institusi justru dijaga.
PREMANISME TIDAK BOLEH MENJADI INSTRUMEN KEKUASAAN
Yang lebih mengkhawatirkan adalah apabila perbedaan pendapat kemudian diselesaikan melalui cara-cara intimidatif.
Premanisme, dalam bentuk apa pun, tidak boleh menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan jurnalistik.
Seorang wartawan tidak seharusnya menghadapi ancaman hanya karena menulis.
Seorang fotografer tidak seharusnya dihalangi hanya karena mendokumentasikan peristiwa di ruang publik secara sah.
Seorang redaktur tidak seharusnya ditekan hanya karena mempertahankan berita yang telah melalui proses jurnalistik.
Dan sebuah media tidak seharusnya dipaksa berhenti bersuara hanya karena pemberitaannya membuat seseorang tidak nyaman.
Kalau ada kesalahan, koreksi.
Kalau ada keberatan, klarifikasi.
Kalau ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur hukum.
Bukan dengan kekerasan. Bukan dengan ancaman. Bukan dengan pengerahan massa.
Sebab penggunaan tekanan fisik maupun psikologis hanya akan memperbesar persoalan.
JANGAN MEMBUMIHANGUSKAN WARTAWAN KARENA BERANI BERSUARA
Ada istilah yang mungkin terdengar keras: “membumihanguskan jurnalis.”
Saya menggunakan istilah tersebut bukan untuk menuduh pihak tertentu, tetapi untuk menggambarkan sebuah situasi ketika seorang wartawan berusaha disingkirkan dari ruang publik karena terlalu berani mengungkap persoalan.
Caranya bisa bermacam-macam.
Dikucilkan.
Didiskreditkan.
Dituduh tidak profesional.
Ditekan agar berhenti menulis.
Diancam akan dilaporkan.
Dihubungi pihak tertentu dengan nada intimidatif.
Bahkan, dalam dugaan tertentu, ada upaya mengerahkan orang lain untuk membuat wartawan takut.
Jika praktik seperti itu benar terjadi, maka pertanyaannya sederhana:
Apa yang sebenarnya sedang ingin ditutupi?
Tentu saja, pertanyaan tersebut tidak boleh dijadikan tuduhan otomatis.
Tetapi secara logika jurnalistik, semakin besar tekanan terhadap sebuah pemberitaan, semakin penting pula bagi wartawan untuk kembali kepada fakta.
Periksa dokumen.
Konfirmasi semua pihak.
Cari saksi.
Verifikasi informasi.
Periksa kronologi.
Dan jangan membuat kesimpulan sebelum bukti cukup.
JANGAN PULA JADIKAN “PROFESI WARTAWAN” SEBAGAI TAMENG
Di sisi lain, saya juga ingin berbicara kepada sesama insan pers.
Jangan karena mengaku wartawan kemudian merasa tidak bisa disentuh oleh kritik.
Wartawan juga manusia.
Wartawan juga bisa salah.
Media juga bisa keliru.
Judul bisa tidak tepat.
Data bisa tidak lengkap.
Narasumber bisa salah.
Bahkan wartawan yang berpengalaman sekalipun dapat melakukan kekeliruan.
Karena itu, ketika pihak yang diberitakan memberikan koreksi berdasarkan data, wartawan harus bersedia mendengar.
Jika ternyata ada kesalahan, lakukan perbaikan.
Jika narasumber merasa dirugikan dan memiliki hak jawab, berikan ruang sesuai ketentuan.
Profesionalisme bukan hanya keberanian mengkritik.
Profesionalisme juga berarti berani mengakui kesalahan.
Inilah yang harus dibangun.
Pers yang kritis tetapi tetap beretika.
Pers yang berani tetapi tetap berbasis fakta.
Pers yang independen tetapi tidak kehilangan tanggung jawab.
KEKUASAAN TIDAK BOLEH HANYA DITEMANI PUJIAN
Dalam pandangan saya, sebuah kekuasaan justru membutuhkan kritik.
Sebab pejabat tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan masyarakat hanya dari laporan bawahannya.
Tidak semua keluhan masyarakat masuk melalui meja birokrasi.
Tidak semua persoalan muncul dalam laporan resmi.
Tidak semua penderitaan masyarakat terlihat dalam angka statistik.
Kadang wartawan justru menemukan persoalan tersebut karena turun ke lapangan.
Mendengar pedagang kecil.
Mendatangi rumah warga.
Berbicara dengan petani.
Mendengar keluhan pelanggan pelayanan publik.
Bertanya kepada pekerja.
Mendatangi sekolah.
Melihat kondisi jalan.
Mengikuti proses pelayanan administrasi.
Dan kemudian menanyakan kepada pemerintah:
Apa yang terjadi?
Mengapa bisa terjadi?
Apa solusinya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan.
Itu adalah pekerjaan jurnalistik.
JIKA PEMERINTAH BENAR, JANGAN TAKUT DIBERITAKAN
Saya memiliki pandangan sederhana.
Jika pemerintah menjalankan kebijakan dengan benar, berikan data kepada wartawan.
Jika pelayanan publik berjalan baik, tunjukkan hasilnya kepada masyarakat.
Jika anggaran digunakan sesuai peruntukan, buka informasi yang memang dapat diakses publik.
Jika tudingan tidak benar, bantah dengan bukti.
Dengan demikian, pemberitaan media tidak perlu menjadi sesuatu yang menakutkan.
Sebaliknya, media juga harus berhati-hati.
Jangan membangun opini dari rumor.
Jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan tudingan.
Jangan membuat vonis melalui judul berita.
Dan jangan menggunakan kekuatan media untuk kepentingan pribadi.
Kebenaran tidak membutuhkan intimidasi.
Baik pemerintah maupun media harus sama-sama memahami prinsip tersebut.
KETIKA WARTAWAN TAKUT, MASYARAKAT AKAN KEHILANGAN INFORMASI
Bayangkan jika semua wartawan memilih diam.
Tidak ada yang berani bertanya.
Tidak ada yang berani mengkritik.
Tidak ada yang berani mengungkap masalah.
Tidak ada yang berani mendatangi lokasi persoalan.
Tidak ada yang berani memberitakan keluhan masyarakat.
Apa yang terjadi?
Masyarakat hanya akan menerima informasi yang sudah disaring oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Di situlah demokrasi menjadi kehilangan salah satu instrumen kontrolnya.
Karena itu, perlindungan terhadap wartawan bukan semata-mata persoalan profesi.
Ini menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi.
Ketika seorang wartawan diintimidasi karena menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat patut bertanya:
Mengapa wartawan tersebut harus ditakuti?
Jika berita salah, tunjukkan kesalahannya.
Jika berita benar, mengapa harus diintimidasi?
Jika ada pelanggaran etik, gunakan mekanisme etik.
Jika ada persoalan hukum, gunakan mekanisme hukum.
Sederhana.
PERS DAN APARAT SEHARUSNYA MENJADI PENJAGA RUANG PUBLIK
Aparat penegak hukum memiliki tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Pers memiliki tugas memberikan informasi dan melakukan kontrol sosial.
Keduanya memiliki fungsi berbeda.
Karena itu, jangan sampai fungsi tersebut dicampuradukkan.
Aparat jangan digunakan untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan.
Wartawan juga jangan menggunakan kedekatan dengan aparat untuk memperoleh perlakuan istimewa.
Masing-masing harus berada pada koridor profesionalnya.
Jika terjadi persoalan antara wartawan dan pihak tertentu, penyelesaiannya harus mengedepankan hukum, bukti dan prosedur.
Bukan kekuatan.
Bukan kedekatan.
Bukan tekanan.
SIAPA YANG SESUNGGUHNYA SEDANG DIUJI?
Kembali kepada pertanyaan awal.
Ketika seorang wartawan mengkritik kebijakan pemerintah, sebenarnya siapa yang sedang diuji?
Bukan hanya wartawannya.
Yang sedang diuji adalah kematangan demokrasi kita.
Yang sedang diuji adalah kedewasaan kekuasaan dalam menerima kritik.
Yang sedang diuji adalah profesionalisme aparat dalam menjaga hukum tanpa keberpihakan.
Yang sedang diuji adalah integritas media dalam menjalankan jurnalistik.
Dan yang sedang diuji adalah keberanian masyarakat untuk mempertahankan haknya memperoleh informasi.
Demokrasi tidak diuji ketika semua orang sepakat.
Demokrasi diuji ketika ada perbedaan.
Demokrasi diuji ketika kritik datang.
Demokrasi diuji ketika pemberitaan tidak sesuai dengan keinginan penguasa.
Dan demokrasi diuji ketika seorang wartawan mengatakan:
“Saya hanya ingin bertanya.”
Pertanyaan tersebut seharusnya tidak dibalas dengan kemarahan.
Tidak perlu dibalas dengan ancaman.
Tidak perlu dibalas dengan pengerahan massa.
Tidak perlu pula dibalas dengan tekanan terhadap perusahaan media.
Jawablah dengan data.
Jawablah dengan fakta.
Jawablah dengan argumentasi.
KEBEBASAN PERS BUKAN HADIAH
Kebebasan pers bukan hadiah dari penguasa.
Kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis dan berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh informasi.
Karena itu, kebebasan pers harus dijaga bukan hanya oleh wartawan.
Pemerintah harus menghormatinya.
Aparat harus melindunginya.
Pemilik media harus menjaganya.
Wartawan harus menjalankannya secara profesional.
Dan masyarakat harus mengawasinya.
Sebab kebebasan tanpa tanggung jawab dapat menjadi masalah.
Tetapi kekuasaan tanpa kontrol juga dapat menjadi masalah.
Keseimbangan itulah yang harus dipertahankan.
KEPADA PARA JURNALIS: JANGAN TAKUT, TETAPI JANGAN SEMBRONO
Untuk rekan-rekan jurnalis di lapangan, saya ingin mengatakan:
Jangan takut menjalankan tugas jurnalistik.
Tetapi jangan pula ceroboh.
Jangan gentar bertanya.
Tetapi pastikan pertanyaan memiliki dasar.
Jangan takut mengkritik.
Tetapi kritiklah berdasarkan fakta.
Jangan takut memberitakan dugaan.
Tetapi pastikan statusnya jelas sebagai dugaan dan lakukan verifikasi.
Jangan takut menghadapi bantahan.
Tetapi berikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menjelaskan.
Dan yang paling penting:
Jangan pernah menjual independensi hanya karena tekanan, kedekatan, jabatan atau kepentingan sesaat.
Sebab sekali independensi dipertukarkan dengan kepentingan, kepercayaan publik akan menjadi taruhannya.
SUARA RAKYAT TIDAK BOLEH DIBUNGKAM
Pada akhirnya, seorang jurnalis hanyalah salah satu bagian dari masyarakat.
Ia membawa mikrofon.
Ia membawa kamera.
Ia membawa buku catatan.
Ia membawa alat perekam.
Tetapi yang paling penting, ia membawa pertanyaan dari masyarakat.
Ketika wartawan bertanya tentang jalan rusak, mungkin itu pertanyaan warga yang setiap hari melewati jalan tersebut.
Ketika wartawan bertanya tentang pelayanan rumah sakit, mungkin itu suara keluarga pasien.
Ketika wartawan mempertanyakan penggunaan anggaran, mungkin itu pertanyaan para pembayar pajak.
Ketika wartawan mengkritik kebijakan pemerintah, mungkin di balik kritik tersebut terdapat masyarakat yang merasa belum didengar.
Karena itu, membungkam wartawan tidak otomatis membungkam persoalan.
Persoalannya tetap ada.
Keluhan masyarakat tetap ada.
Pertanyaan publik tetap ada.
Yang berubah hanya satu:
masyarakat kehilangan saluran untuk menyuarakannya.
Maka kepada siapa pun yang merasa terusik oleh pemberitaan, saya hanya ingin mengatakan:
Jangan takut kepada wartawan yang bertanya. Takutlah jika suatu hari tidak ada lagi wartawan yang berani bertanya.
Karena ketika semua wartawan memilih diam, bukan berarti semua persoalan telah selesai.
Bisa jadi justru tidak ada lagi yang berani mengungkapkannya.
Dan ketika seorang jurnalis profesional menyuarakan aspirasi rakyat berdasarkan fakta, tugas kita bukan membungkamnya.
Tugas kita adalah memastikan fakta tersebut diperiksa.
Jika benar, perbaiki.
Jika keliru, luruskan.
Jika melanggar, proses sesuai hukum.
Tetapi jangan pernah menjadikan intimidasi sebagai jawaban.
Sebab pers yang kritis bukan musuh negara.
Pers yang profesional adalah salah satu bagian dari mekanisme kontrol dalam kehidupan demokrasi.
Dan pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukanlah:
“Mengapa wartawan berani mengkritik?”
Melainkan:
“Mengapa kritik tersebut begitu menakutkan bagi mereka yang sedang berkuasa?”
Di situlah sesungguhnya demokrasi sedang diuji.














Leave a Reply