![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Garut mulai memfokuskan perhatian terhadap penyelesaian berbagai program kerja sekaligus mempersiapkan arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2027. Koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu langkah yang tengah dilakukan guna memastikan seluruh agenda pemerintahan berjalan selaras dengan arahan pimpinan daerah.
Hal tersebut disampaikan Drs. Rd. Satria Budi saat diwawancarai sejumlah awak media di depan Kantor Bupati Garut, Senin (02/11/2026).
Satria Budi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama jajaran perangkat daerah. Pembahasan tersebut berkaitan dengan sejumlah agenda penting, terutama penyelesaian program kerja tahun 2026 dan penentuan prioritas untuk tahun 2027.
Menurutnya, koordinasi antarsatuan kerja menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta memastikan setiap perangkat daerah memahami arah kebijakan yang harus dilaksanakan.
“Ada beberapa hal yang menjadi prioritas, terutama terkait penyelesaian program kerja tahun 2026 yang harus segera diselesaikan, serta penetapan prioritas kepemimpinan untuk tahun 2027 sesuai dengan arahan pimpinan di lingkungan Pemkab Garut,” ungkap Satria Budi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelarasan agenda kerja antarlembaga pemerintahan menjadi perhatian dalam menghadapi pergantian tahun anggaran. Sebab, penyelesaian program yang sedang berjalan dan persiapan program berikutnya membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan.
Koordinasi Lintas SKPD Tidak Bisa Berjalan Setengah-Setengah
Dalam tata kelola pemerintahan daerah, keberadaan SKPD memiliki peranan masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak dapat dilakukan secara terpisah tanpa adanya koordinasi yang baik.
Setiap perangkat daerah harus memiliki kesamaan arah dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Program yang dilaksanakan oleh satu dinas idealnya dapat mendukung program dinas lainnya, sehingga pembangunan berjalan terpadu dan tidak menimbulkan tumpang tindih kegiatan.
Di sinilah pentingnya peran Sekretaris Daerah dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk memastikan komunikasi dan sinkronisasi antara masing-masing kepala SKPD.
Koordinasi yang dilakukan diharapkan bukan sekadar menyampaikan arahan atau menggelar pembahasan rutin, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat diukur pelaksanaannya.
Setiap perangkat daerah perlu mengetahui apa saja program yang harus segera dituntaskan, kegiatan yang masih menghadapi kendala, serta langkah penyelesaian yang harus ditempuh.
Dengan demikian, seluruh SKPD dapat bekerja berdasarkan target yang jelas dan memiliki tanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan program masing-masing.
Penyelesaian Program Tahun 2026 Menjadi Pekerjaan Penting
Penghujung tahun anggaran merupakan periode penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai ketentuan.
Penyelesaian program tahun 2026 tidak cukup hanya dilihat dari laporan administrasi maupun persentase penyerapan anggaran. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi bagian dari evaluasi.
Apabila terdapat program yang belum berjalan sesuai target, perlu diketahui secara jelas apa penyebabnya. Apakah terdapat kendala teknis, persoalan administrasi, keterbatasan anggaran, persoalan koordinasi, atau faktor lain yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan.
Evaluasi tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah penyelesaian secara tepat dan tidak mengulangi persoalan serupa pada tahun berikutnya.
Terlebih, masyarakat Kabupaten Garut masih memiliki berbagai kebutuhan yang memerlukan perhatian pemerintah. Mulai dari kondisi infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga persoalan transportasi dan pelayanan publik.
Karena itu, penyelesaian program pemerintah harus benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat utama pembangunan.
Tahun 2027 Membutuhkan Perencanaan yang Matang
Selain menyelesaikan program tahun berjalan, persiapan prioritas pembangunan tahun 2027 juga menjadi perhatian tersendiri.
Penentuan prioritas pembangunan bukan perkara sederhana. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, kesinambungan program, hingga arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Jangan sampai program yang disusun hanya terlihat baik dalam dokumen perencanaan, tetapi dalam pelaksanaannya tidak mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Oleh sebab itu, koordinasi seluruh SKPD perlu diarahkan pada penyusunan program yang realistis, terukur, dan memiliki manfaat langsung,” ujarnya.
Setiap kepala perangkat daerah juga dituntut mampu mengidentifikasi kebutuhan di sektor masing-masing, kemudian menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan Kabupaten Garut secara keseluruhan.
Pemerataan pembangunan antarkecamatan dan desa juga perlu menjadi perhatian. Sebab, kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan tidak selalu sama dengan kebutuhan masyarakat di wilayah perdesaan maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses infrastruktur.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu, tetapi mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pelayanan Publik Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Di tengah proses penyelarasan program tersebut, kualitas pelayanan publik juga tidak boleh dikesampingkan.
Masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintahan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan pelaksanaan tugas.
Koordinasi lintas SKPD diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini berpotensi memperlambat pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antarperangkat daerah juga dibutuhkan untuk menangani persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.
Misalnya, persoalan infrastruktur dan transportasi membutuhkan keterkaitan kebijakan antara perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, perhubungan, perencanaan pembangunan, serta instansi terkait lainnya.
“Adanya sinergi antarperangkat daerah juga dibutuhkan untuk menangani persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Misalnya, persoalan infrastruktur dan transportasi membutuhkan keterkaitan kebijakan antara perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, perhubungan, perencanaan pembangunan, serta instansi terkait lainnya,” ucap Satria Budi.
Begitu pula persoalan pendidikan, kesehatan, sosial, dan perekonomian yang membutuhkan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan pola kerja yang terintegrasi, diharapkan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif.
Transparansi dan Pengawasan Tetap Dibutuhkan
Di sisi lain, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.Karena itu, penyelesaian program 2026 maupun penentuan prioritas 2027 perlu diikuti dengan keterbukaan informasi serta pengawasan yang memadai.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program memiliki indikator capaian yang jelas, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran lembaga pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan maupun mengawasi pembangunan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi,” jelasnya.
Masyarakat Menanti Keseriusan Seluruh SKPD
Langkah koordinasi yang disampaikan Satria Budi menjadi bagian dari agenda penyelarasan kerja di lingkungan Pemkab Garut. Namun, keberhasilan agenda tersebut tentu membutuhkan komitmen seluruh kepala SKPD beserta jajarannya.
Tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi di tingkat pimpinan apabila pelaksanaan di masing-masing perangkat daerah tidak berjalan sesuai target.
Setiap kepala dinas dan pimpinan organisasi perangkat daerah harus mampu menerjemahkan arahan pimpinan menjadi tindakan nyata. Persoalan yang muncul di lapangan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing.
Masyarakat juga menantikan adanya evaluasi terbuka terhadap program-program yang telah dilaksanakan, termasuk sejauh mana anggaran daerah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jangan sampai program pembangunan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi mendalam terhadap manfaat dan efektivitasnya. Sebab, anggaran pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan instrumen untuk memenuhi kebutuhan publik, sehingga penggunaannya harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Jangan Hanya Sibuk Menyusun Program, Rakyat Menunggu Realisasi
Pada akhirnya, penyelesaian program tahun 2026 dan penentuan prioritas pembangunan tahun 2027 merupakan dua agenda yang saling berkaitan. Apa yang belum tercapai pada tahun ini harus menjadi bahan evaluasi, sedangkan kebutuhan yang belum terpenuhi perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tahun berikutnya.
Koordinasi lintas SKPD yang tengah dilakukan Pemkab Garut diharapkan mampu menghasilkan kesamaan langkah dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
Publik tentu berharap arahan pimpinan daerah dapat diterjemahkan secara konsisten, bukan hanya menjadi bahan pembicaraan dalam forum koordinasi.
Sebab, masyarakat tidak sekadar membutuhkan daftar program, dokumen perencanaan, maupun laporan kegiatan. Masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Kini, tantangannya adalah bagaimana seluruh SKPD mampu membuktikan bahwa koordinasi yang dilakukan menghasilkan pekerjaan nyata dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Garut.
“Sebab, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa sering para pejabat melakukan koordinasi, melainkan dari seberapa besar hasil kerja mereka memberikan perubahan positif bagi kehidupan rakyat,” pungkasnya. (DIX)












Leave a Reply