![]()
Bogor,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (29/01/2026), bertempat di aula desa. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Cikahuripan Andi Upi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes LPJ merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kami berharap seluruh program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cikahuripan,” ujar Kepala Desa Cikahuripan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa selama tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cikahuripan Encin, menyampaikan bahwa penyusunan LPJ APBDes telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui tahapan administrasi yang akuntabel.
“Pemerintah Desa Cikahuripan berupaya memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa berjalan tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Masukan dari masyarakat dalam musyawarah ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Musyawarah desa ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari peserta musdes, yang kemudian dirangkum sebagai bahan rekomendasi untuk pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan terlaksananya Musdes LPJ APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Cikahuripan berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta mampu mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.(REZZA)
