Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Dugaan Siswa Fiktif di PKBM Insan Muwahid Garut Mengemuka, Disdik Diminta Jangan Tutup Mata: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Validitas Data?

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dugaan adanya peserta didik fiktif di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Insan Muwahid yang berada di Kampung Giriharja,Desa Cikarag,Kecamatan Malangbong,Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai validitas data pendidikan nonformal dan efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.Informasi tersebut disampaikan seorang tokoh masyarakat sekaligus aktivis pemerhati pendidikan yang meminta identitasnya tidak disebutkan. 

Sementara,dia juga mempertanyakan keberadaan sejumlah nama peserta didik yang diduga tercantum dalam administrasi atau sistem data PKBM, namun menurut informasi yang diterimanya, keberadaan maupun aktivitas belajar peserta didik tersebut perlu diverifikasi kembali.

“Ini bukan persoalan sederhana. Kalau benar ada peserta didik yang hanya tercatat di dalam data tetapi secara faktual tidak mengikuti kegiatan pembelajaran, maka harus dipertanyakan bagaimana proses pendataan dan verifikasinya,” ungkap sumber tersebut.

Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan data pendidikan yang dikelola lembaga pendidikan nonformal benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, data peserta didik bukan sekadar angka. Di balik setiap nama terdapat hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, sekaligus terdapat kewajiban lembaga penyelenggara dan pemerintah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Memverifikasi?

Sorotan utama aktivis tersebut diarahkan kepada mekanisme pengawasan.

Ia mempertanyakan siapa yang melakukan verifikasi terhadap data peserta didik PKBM sebelum data tersebut dinyatakan valid.

“Apakah data hanya diterima berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh lembaga? Apakah ada verifikasi lapangan? Apakah daftar peserta didik benar-benar dicocokkan dengan identitas kependudukan dan keberadaan orangnya?” tanyanya.

Menurutnya, apabila sistem pengawasan hanya mengandalkan data administratif tanpa pemeriksaan faktual, celah kesalahan data akan selalu terbuka.

Terlebih, apabila terdapat peserta didik yang tercatat tetapi tidak pernah mengikuti kegiatan pembelajaran secara nyata.

“Disdik harus menjelaskan mekanismenya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi data yang terlihat rapi di atas kertas, sementara kondisi sebenarnya berbeda,” katanya.

Disdik Garut Jangan Hanya Menjadi Penonton

Aktivis tersebut secara khusus meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dengan melakukan verifikasi terhadap PKBM Insan Muwahid.Ia menyebut pemeriksaan semestinya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat dokumen yang disodorkan oleh pihak pengelola.

“Datang ke lokasi. Periksa peserta didiknya. Cocokkan nama dengan identitas kependudukan. Periksa dokumen pendaftaran, daftar hadir, kegiatan pembelajaran, tutor, dan data lainnya. Kalau memang peserta didiknya ada dan aktif, tentu persoalannya selesai,” ujarnya saat ditemui wartawan,Sabtu (3008/2026).

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, menurutnya pemerintah harus menjelaskan apa yang menjadi penyebab dan bagaimana langkah koreksinya.

“Jangan sampai ketika ada persoalan, jawabannya hanya ‘akan kami cek’. Masyarakat membutuhkan kepastian,” tegasnya.

Jangan Sampai Data Pendidikan Menjadi Sekadar Angka

Menurut sumber tersebut, dugaan peserta didik fiktif harus dilihat sebagai persoalan serius apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencantuman data peserta didik yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Kalau ternyata hanya kesalahan administrasi, perbaiki. Kalau datanya sudah tidak aktif tetapi belum diperbarui, lakukan pemutakhiran. Tetapi kalau ditemukan adanya pencatatan yang tidak sesuai fakta, tentu harus ada penelusuran lebih jauh,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung, tenaga pendidik, dan kegiatan belajar mengajar.

“Data juga bagian dari tata kelola pendidikan. Data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang benar. Sebaliknya, data yang salah dapat menghasilkan kebijakan dan perhitungan yang salah pula,” jelasnya.

Publik Berhak Tahu

Aktivis tersebut menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah memastikan setiap lembaga pendidikan nonformal menjalankan kewajibannya.

Apalagi ketika muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data peserta didik.

“Publik tidak sedang menuduh siapa pun. Publik hanya meminta transparansi. Kalau PKBM Insan Muwahid merasa datanya benar, silakan dibuktikan. Kalau Disdik yakin pengawasannya berjalan, silakan jelaskan hasil verifikasinya,” katanya.

Ia menilai keterbukaan justru akan menjadi jalan terbaik untuk menghentikan spekulasi.

“Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, katakan salah. Kalau belum diperiksa, segera diperiksa. Jangan dibiarkan menjadi bola liar,” ucapnya.

Kabid PAUD dan Dikmas Diminta Buka Suara

Sorotan juga diarahkan kepada bidang yang memiliki kewenangan dalam pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.

Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diminta memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap PKBM, termasuk bagaimana proses verifikasi peserta didik dilakukan.

Sejumlah pertanyaan mendasar patut dijawab:

Apakah Disdik Garut telah mengetahui adanya informasi mengenai dugaan peserta didik fiktif di PKBM Insan Muwahid?

Apakah pernah dilakukan verifikasi lapangan terhadap data peserta didik PKBM tersebut?

Bagaimana mekanisme Disdik dalam memastikan nama peserta didik yang tercatat benar-benar ada dan mengikuti kegiatan pendidikan?

Apakah data peserta didik PKBM secara berkala diverifikasi dan diperbarui?

Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual, apa tindakan administratif yang dilakukan?

Siapa yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga tersebut?

Apakah Disdik memiliki hasil monitoring atau evaluasi terhadap PKBM Insan Muwahid?

Apakah data peserta didik yang tercatat telah dicocokkan dengan dokumen identitas dan data pendidikan lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tata kelola pendidikan nonformal berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jangan Sampai Pengawasan Hanya di Atas Meja

Tokoh masyarakat tersebut juga mengkritisi pola pengawasan yang hanya mengandalkan laporan administratif.

“Pengawasan pendidikan jangan hanya dilakukan di belakang meja. Kalau perlu, lakukan pemeriksaan mendadak. Lihat kegiatan belajar mengajarnya. Tanya peserta didik. Tanya masyarakat sekitar. Periksa dokumennya,” terangnya.

Menurutnya, pengawasan lapangan merupakan salah satu cara untuk memastikan data administrasi sesuai dengan realitas.

“Kalau semua data cocok, justru itu bagus. Berarti lembaganya bisa menunjukkan bahwa mereka tertib dan transparan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi prasangka terhadap seluruh PKBM di Garut.

“Banyak PKBM yang bekerja dengan baik dan benar-benar membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, kalau ada satu lembaga yang dipersoalkan, justru harus segera diverifikasi supaya tidak merusak kepercayaan terhadap PKBM lainnya,” katanya.

Bila Terbukti, Harus Ada Tindakan

Sumber tersebut menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah tidak boleh berhenti pada teguran tanpa melihat tingkat persoalannya.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditangani sesuai ketentuan. Jangan ada kesan bahwa lembaga pendidikan kebal terhadap pengawasan,” tegasnya.

Namun ia juga menekankan asas praduga tak bersalah.

“Kita jangan menghakimi sebelum ada pemeriksaan. Justru karena itulah saya meminta Disdik turun tangan. Periksa secara objektif,” ujarnya.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi jawaban terhadap pertanyaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada pengelola PKBM Insan Muwahid.

Data Pendidikan Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Di sisi lain,Aktivis tersbeut menilai informasi mengenai dugaan peserta didik fiktif di lembaga pendidikan harus ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.

“Kami pahami tidak berada pada posisi untuk memvonis. Tugas kami adalah menyampaikan informasi, meminta klarifikasi, dan mengawal kepentingan publik. Karena itu, ketika ada informasi seperti ini, Disdik harus diberi ruang untuk menjelaskan,” terangnya.

Menurutnya, persoalan data pendidikan harus ditempatkan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas publik.

“Kalau datanya benar, jangan takut dibuka. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa dugaan tersebut tidak benar. Yang tidak boleh adalah membiarkan pertanyaan masyarakat tanpa jawaban,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kami akan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami meminta klarifikasi dari Disdik Garut dan pengelola PKBM Insan Muwahid. Tuduhan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kini Bola Ada di Tangan Disdik Garut

Dugaan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan sederhana: apakah data peserta didik PKBM Insan Muwahid benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup melalui pernyataan.

Diperlukan verifikasi.

Diperlukan pemeriksaan.

Dan apabila memang terdapat ketidaksesuaian, diperlukan tindakan sesuai ketentuan.

Masyarakat tentu tidak menginginkan polemik tersebut berhenti pada saling bantah. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap nama peserta didik yang tercatat benar-benar ada, mendapatkan layanan pendidikan, dan datanya dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, perhatian publik tertuju kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan pengelola PKBM Insan Muwahid.

Benarkah ada peserta didik fiktif sebagaimana dugaan yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut, atau informasi itu tidak benar?

Jawabannya seharusnya sederhana: buka data, lakukan verifikasi, dan sampaikan hasilnya kepada publik.

Kami pihak redaksi Media Tribunpribumi .com sudah berupaya dan berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola PKBM Insan Muwahid nomor WhatsApp nya selalu tidak aktif dan kam juga telah berkoordinasi dengan ketua Rayonnya,namun keduanya terkesan bungkam tanpa ada jawaban sama sekali.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *