Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Pelayanan Disdukcapil Garut Cepat, Tepat, dan Hebat, Kadis Rena Sudrajat: Kami Siap Berikan Pelayanan Terbaik Selama Sesuai Prosedur

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata. Salah satu perangkat daerah yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan warga dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Jawa Barat,Rena Sudrajat, S.Sos., M.Si., Disdukcapil terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai inovasi pelayanan dilakukan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

Rena Sudrajat menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Seluruh jajaran Disdukcapil Garut diminta untuk selalu mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional dalam melayani setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan.

“Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Rena Sudrajat saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2026).

Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Disdukcapil Garut terus melakukan pembenahan baik dari sisi pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan.

Setiap hari, Disdukcapil Garut melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, perubahan data kependudukan, pindah datang penduduk, hingga berbagai layanan pencatatan sipil lainnya.

Rena mengatakan, seluruh pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum mengajukan permohonan.

“Apabila persyaratan sudah lengkap, tentu proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat. Sebaliknya, apabila masih ada dokumen yang belum sesuai ketentuan, petugas akan memberikan penjelasan agar masyarakat dapat melengkapinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang baik bukan hanya diukur dari kecepatan penyelesaian dokumen, tetapi juga dari kualitas komunikasi antara petugas dan masyarakat. Untuk itu, seluruh pegawai Disdukcapil Garut terus didorong agar memberikan pelayanan yang humanis, santun, dan mengedepankan etika pelayanan.

Menurut Rena, membangun kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, Disdukcapil Garut berkomitmen menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

Selain pelayanan secara langsung di kantor Disdukcapil, pihaknya juga terus mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi maupun mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.

“Teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Namun demikian, pelayanan yang baik tetap harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas, disiplin, dan semangat melayani,” katanya.

Rena juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak menggunakan jasa perantara ataupun pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan di luar mekanisme resmi.

Ia mengingatkan bahwa setiap pengurusan dokumen kependudukan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga validitas data serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Silakan datang langsung ke Disdukcapil atau memanfaatkan layanan resmi yang telah kami sediakan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan apabila masyarakat mengalami kesulitan dalam proses pengurusan dokumen,” ujarnya.

Dalam mewujudkan pelayanan prima, Disdukcapil Garut juga terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan melalui berbagai masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pelayanan semakin optimal.

Menurut Rena, pelayanan publik merupakan proses yang harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi dan pembenahan akan terus dilakukan agar Disdukcapil Garut mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan memastikan setiap perubahan data segera dilaporkan agar database kependudukan tetap akurat dan mutakhir.

“Administrasi kependudukan yang tertib akan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai layanan publik lainnya yang menggunakan data kependudukan sebagai dasar,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Rena Sudrajat kembali menegaskan komitmen seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Garut untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Selama seluruh persyaratan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, kami siap melayani masyarakat dengan maksimal. Harapan kami, Disdukcapil Garut dapat menjadi instansi yang semakin dipercaya masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan publik yang cepat, tepat, dan hebat,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kabupaten Garut diharapkan terus menjadi salah satu contoh penyelenggara pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *