Tarawih Ditinggal, Rumah Dibobol Maling: Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Curat di Banjarwangi

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penahanan dilakukan oleh Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB terhadap tersangka berinisial YS (54), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban bernama Edi bersama keluarganya tengah melaksanakan salat tarawih pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pada saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah korban yang berada di Kampung Ngantay, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang dicuri di antaranya satu unit handphone Samsung Galaxy A23 warna peach, satu unit handphone OPPO A96 warna hitam, serta uang tunai.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Joko Prihatin.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil penanganan perkara, di antaranya satu unit handphone Samsung Galaxy A23, dus handphone Samsung dan OPPO, serta sarung dompet handphone berbahan kulit sintetis warna hitam.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah, terutama saat menjalankan ibadah maupun ketika rumah dalam keadaan kosong.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap setiap pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan warga. (DIX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *