Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Surat Audiensi Belum Mendapat Respons, SMHI Jabar Minta Sekda Cimahi Buka Ruang Dialog

Loading

Cimahi,TRIBUNPRIBUMI.com – Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) DPD Jawa Barat menyoroti belum adanya respons dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi terhadap surat permohonan audiensi yang telah mereka sampaikan secara resmi.

Sorotan tersebut disampaikan SMHI DPD Jawa Barat setelah surat permohonan audiensi bernomor 088/D/SMHI/VII/2026 disebut telah diterima pada 1 September 2026.

Menurut SMHI, hingga Senin, 14 September 2026, pihaknya belum memperoleh jawaban tertulis maupun kepastian mengenai tindak lanjut atas surat tersebut. Organisasi mahasiswa itu kemudian mempertanyakan bagaimana status surat yang telah disampaikan melalui mekanisme kelembagaan tersebut.

Bagi SMHI, audiensi merupakan salah satu sarana komunikasi antara masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan, dengan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, berbagai pandangan, masukan, kritik, maupun aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan konstruktif.

Ketua Umum SMHI DPD Jawa Barat, M. Irvanda Zulqifli, mengatakan permohonan audiensi yang diajukan organisasinya bukan dimaksudkan untuk mencari konflik dengan Pemerintah Kota Cimahi.

Sebaliknya, menurut Irvanda, langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik organisasi untuk membangun komunikasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari elemen masyarakat.

“Permohonan audiensi ini kami tempuh sebagai bentuk itikad baik, bagian dari fungsi kontrol sosial, serta ikhtiar intelektual untuk membangun ruang dialog, koordinasi, dan penyampaian pandangan konstruktif terhadap dinamika kebijakan daerah,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Senin (14/09/2026).

Namun, belum adanya respons membuat SMHI mempertanyakan efektivitas komunikasi kelembagaan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pertanyakan Respons Birokrasi

SMHI menilai bahwa surat resmi yang telah diterima semestinya mendapatkan tindak lanjut, setidaknya berupa pemberitahuan mengenai status permohonan, apakah dapat dijadwalkan, perlu menunggu disposisi, atau terdapat alasan tertentu sehingga audiensi belum dapat dilaksanakan.

Menurut organisasi tersebut, kepastian mengenai status surat penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman antara pihak yang mengajukan permohonan dan pihak pemerintah yang menerima surat.

Irvanda menyebut keterbukaan komunikasi dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi dan ruang dialog bukan sebuah bentuk pelayanan istimewa dari pejabat publik, melainkan kewajiban hukum dan etika birokrasi,” katanya.

Ia menambahkan, ketika surat resmi yang telah diterima belum mendapatkan kejelasan, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang partisipasi masyarakat diberikan dalam proses pemerintahan daerah.

“Ketika surat resmi dari rakyat diabaikan hingga 14 hari kerja tanpa kejelasan, ini bukan sekadar lamban dalam bekerja, melainkan indikasi hilangnya kepekaan pejabat terhadap fungsi kontrol sosial masyarakat,” lanjutnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan penilaian dari pihak SMHI. Belum adanya respons yang diketahui organisasi tersebut belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kesengajaan untuk mengabaikan surat audiensi.

Karena itu, penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Cimahi, khususnya pihak Sekretariat Daerah, menjadi penting untuk mengetahui apakah surat tersebut telah masuk dalam proses administrasi, telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait, atau masih menunggu penjadwalan.

Mahasiswa Ingin Dialog, Bukan Sekadar Kritik

SMHI DPD Jawa Barat menegaskan bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan tidak semestinya ditempatkan semata-mata sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah.Dalam pandangan mereka, kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari proses demokrasi, terlebih apabila disampaikan melalui mekanisme dialog dan komunikasi kelembagaan.

Forum audiensi, kata SMHI, dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan kebijakan yang sedang maupun akan dijalankan. Di sisi lain, organisasi mahasiswa juga memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dari perspektif masyarakat dan kalangan akademik.

Menurut Irvanda, perbedaan pandangan tidak harus berujung pada konflik apabila kedua belah pihak memiliki ruang komunikasi yang memadai.

“Legitimasi seorang pejabat publik lahir untuk melayani dan membuka diri terhadap dialektika konstruktif dengan elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat melihat permohonan audiensi tersebut sebagai kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka.

SMHI juga mengingatkan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki fungsi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat Mahasiswa tidak hanya menjalankan aktivitas akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan publik.

Oleh sebab itu, komunikasi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa dinilai perlu terus dibangun agar setiap persoalan dapat dibicarakan berdasarkan data, argumentasi, serta kepentingan masyarakat.

Minta Sekda Cimahi Berikan Klarifikasi

Atas kondisi tersebut, SMHI DPD Jawa Barat meminta Sekda Kota Cimahi memberikan kejelasan terkait keberadaan dan tindak lanjut surat permohonan audiensi yang telah disampaikan.

Mereka meminta agar tidak terjadi ketidakpastian berkepanjangan mengenai permohonan tersebut.

“Kami meminta Sekretaris Daerah Kota Cimahi segera memberikan klarifikasi terbuka serta menjadwalkan waktu audiensi sebagaimana mestinya tanpa ada lagi ulur waktu yang tidak berdasar,” tegas Irvanda.

Menurut dia, kepastian respons tidak harus selalu berupa persetujuan terhadap seluruh permintaan organisasi. Yang lebih penting, kata dia, terdapat komunikasi resmi sehingga pihak yang mengajukan surat mengetahui langkah selanjutnya.Dengan demikian, apabila audiensi belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu atau agenda pemerintahan, pemerintah dapat menyampaikan alasan dan alternatif jadwal.

Bagi SMHI, komunikasi semacam itu jauh lebih baik daripada membiarkan surat tanpa kepastian.

Good Governance dan Partisipasi Publik

SMHI juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterbukaan, akuntabilitas, responsivitas, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Organisasi mahasiswa tersebut berpandangan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program pembangunan, tetapi juga perlu memastikan adanya saluran komunikasi yang dapat diakses masyarakat.

Audiensi menjadi salah satu bentuk komunikasi langsung yang memungkinkan pemerintah mendengar berbagai masukan dari masyarakat secara lebih utuh.Di sisi lain, organisasi masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan kritik berdasarkan fakta dan tidak melakukan tuduhan tanpa dasar.Karena itu, SMHI menyatakan tetap mengedepankan jalur komunikasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Siapkan Langkah Organisasi

SMHI DPD Jawa Barat menyatakan akan menunggu respons dari pihak Pemerintah Kota Cimahi dalam waktu dekat.Apabila tidak terdapat perkembangan, organisasi tersebut menyebut akan melakukan konsolidasi internal dan menentukan langkah organisasi selanjutnya.

“Kami menegaskan bahwa ruang dialog harus diakomodasi dan dihormati, bukan dikebiri ataupun diabaikan melalui budaya birokrasi yang reaksioner dan antikritik,” ucap Irvanda.

SMHI menyebut langkah lanjutan tersebut dapat dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.Namun, mereka tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk memberikan penjelasan mengenai status surat audiensi.

Hal ini dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi persepsi sepihak. Jika ternyata surat sedang dalam proses administrasi atau telah diteruskan kepada pejabat maupun perangkat daerah tertentu, informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi SMHI untuk memahami kondisi sebenarnya.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan administratif dalam surat tersebut, pemerintah juga dapat menyampaikannya kepada pihak SMHI untuk diperbaiki sesuai ketentuan.

Menunggu Penjelasan Pemerintah Kota Cimahi

Persoalan surat audiensi ini pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan satu surat atau satu organisasi mahasiswa. Lebih jauh, isu tersebut menyentuh pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki berbagai agenda pelayanan dan administrasi yang harus ditangani. Pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa surat atau aspirasi yang disampaikan melalui jalur resmi mendapatkan respons.

Karena itu, komunikasi dua arah menjadi penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi.

SMHI DPD Jawa Barat sendiri menyatakan masih menempatkan audiensi sebagai pilihan utama. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog secara langsung antara pihak organisasi dengan Pemerintah Kota Cimahi. Dengan demikian, kritik yang disampaikan dapat diklarifikasi, sementara pemerintah juga memiliki kesempatan menjelaskan kebijakan dan proses administrasi yang sedang berjalan.

Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai belum adanya respons tersebut berasal dari pihak SMHI DPD Jawa Barat. Klarifikasi dari Sekretaris Daerah atau Pemerintah Kota Cimahi mengenai status surat bernomor 088/D/SMHI/VII/2026 masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap dan berimbang kepada publik.

SMHI menegaskan bahwa mereka tetap berharap pintu komunikasi terbuka dan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kelembagaan.

Pernyataan disampaikan oleh:

M. Irvanda Zulqifli

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) DPD Jawa Barat. (Achmad Syafei)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *