Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

KDM Turun Tangan Benahi Pasar Tumpah Cikarang, PKL Ditata Tanpa Digusur Demi Kota Lebih Tertib

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang dekat dengan masyarakat. Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu turun langsung meninjau pasar tumpah di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang selama ini menjadi sorotan akibat kemacetan dan kesemrawutan yang ditimbulkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Kehadiran KDM di tengah para pedagang bukan untuk melakukan penertiban secara represif, melainkan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ia memilih berdialog langsung dengan para PKL, mendengarkan keluhan mereka, sekaligus menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban ruang publik demi kenyamanan masyarakat luas.

Menurut KDM, keberadaan pedagang kaki lima merupakan bagian penting dari roda perekonomian rakyat yang harus dilindungi. Namun, di sisi lain, penggunaan badan jalan sebagai lokasi berjualan juga menimbulkan persoalan yang tidak bisa diabaikan, mulai dari kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa berdagang dan mencari nafkah, tetapi ketertiban serta keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar KDM saat berdialog dengan para pedagang, Kamis (11/06/2026).

Dalam kunjungannya, KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun konsep penataan menyeluruh bagi kawasan pasar tumpah tersebut. Penataan dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih nyaman, aman, dan tertib.

Rencana tersebut mencakup penyediaan lokasi berjualan yang lebih representatif dengan fasilitas pendukung seperti lapak yang tertata, akses air bersih, area parkir yang memadai, serta jalur sirkulasi yang lebih baik bagi pembeli maupun pengguna jalan.

“Pedagang harus tetap mendapatkan ruang usaha yang layak. Pembeli nyaman, pedagang aman, dan lalu lintas tidak terganggu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyampaikan tiga arahan utama yang menjadi dasar kebijakan penataan PKL di Cikarang.

Pertama, seluruh proses penataan harus mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah wajib melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pedagang sebelum mengambil langkah apa pun. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang merugikan masyarakat kecil.

Kedua, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan tata ruang yang jelas dengan menyediakan zona khusus bagi para PKL. Konsep relokasi yang disiapkan bukan bentuk pengusiran, melainkan pemindahan ke lokasi yang lebih layak dan mendukung keberlangsungan usaha mereka.

Ketiga, KDM menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar yang selama ini kerap menjadi beban bagi pedagang kecil. Ia meminta aparat terkait menindak tegas oknum yang melakukan intimidasi maupun pemerasan terhadap para pedagang.

“Pedagang kecil harus dilindungi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara menekan mereka,” ujarnya.

Pendekatan yang dilakukan KDM ini dinilai sejalan dengan berbagai langkah yang selama ini diterapkannya dalam menyelesaikan persoalan sosial di berbagai daerah di Jawa Barat. Mulai dari penataan kawasan kumuh hingga penertiban aktivitas ekonomi informal, semuanya dilakukan dengan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif.

Respons positif pun datang dari masyarakat dan para pedagang yang hadir di lokasi. Banyak di antara mereka menyatakan mendukung program penataan selama pemerintah menyediakan tempat usaha yang layak dan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka.

“Asal ada tempatnya, kami siap mengikuti aturan. Yang penting masih bisa berjualan dan mencari nafkah,” ungkap salah seorang pedagang sayur di kawasan pasar tumpah Cikarang.

KDM menargetkan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyusun desain penataan secara komprehensif dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang. Ia berharap kawasan Cikarang dapat menjadi contoh keberhasilan penataan pasar rakyat modern yang tetap berpihak kepada usaha kecil dan ekonomi kerakyatan.

Dengan konsep tersebut, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi rakyat, ketertiban kota, dan keselamatan pengguna jalan, sehingga Cikarang dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih tertata tanpa mengorbankan para pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. (Mardani Lubis)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *