Fenomena “Wartawan Bodrek” Kian Marak, Wartawan Senior Mardani Lubis: Dampak Pengangguran dan Kebebasan Medsos Harus Jadi Perhatian Bersama

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Maraknya fenomena “wartawan bodrek” atau oknum yang mengaku wartawan tanpa memiliki kompetensi jurnalistik dan legalitas media yang jelas kembali menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Praktik yang dinilai mencederai marwah dunia pers tersebut disebut semakin berkembang seiring tingginya angka pengangguran, lemahnya literasi media, serta bebasnya penggunaan media sosial di era digital saat ini.

Wartawan senior Mardani Lubis menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata karena telah berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Ia menyebut, banyak oknum memanfaatkan atribut pers untuk kepentingan pribadi dengan modus mendatangi kantor pemerintahan, proyek pembangunan, hingga pelaku usaha sambil membawa identitas media yang tidak jelas.

“Fenomena wartawan bodrek ini memang semakin marak. Salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi dan pengangguran. Ditambah lagi sekarang media sosial sangat bebas, sehingga siapa saja merasa bisa menjadi wartawan hanya dengan membuat akun atau website sederhana,” ujar Mardani Lubis, Sabtu (09/05/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital sebenarnya memberikan dampak positif terhadap kebebasan informasi dan keterbukaan publik. Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga membuka peluang lahirnya media abal-abal yang tidak menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

Ia menjelaskan, saat ini seseorang bisa dengan mudah membuat portal berita online tanpa memahami Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, maupun mekanisme kerja jurnalistik yang benar. Kondisi itu diperparah dengan minimnya pemahaman masyarakat terkait media yang profesional dan terverifikasi.

“Sekarang cukup punya handphone, akun media sosial, lalu cetak kartu pers sendiri, sebagian orang sudah berani mengaku wartawan. Padahal profesi wartawan itu ada aturan, ada etika, dan ada tanggung jawab moral kepada publik,” katanya.

Mardani mengungkapkan, banyak laporan yang menyebut sejumlah oknum mengatasnamakan media datang ke proyek pemerintah atau kantor dinas untuk mencari-cari kesalahan, kemudian melakukan intimidasi dengan ancaman pemberitaan negatif apabila tidak diberikan uang atau fasilitas tertentu.

Praktik seperti itu, lanjutnya, sangat merusak citra wartawan profesional yang selama ini bekerja sesuai kaidah jurnalistik dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.

“Wartawan sejati bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi. Kalau ada indikasi pelanggaran, ya harus diberitakan secara profesional berdasarkan fakta dan data, bukan dijadikan alat tekanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi industri media nasional yang saat ini sedang menghadapi tekanan berat akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Banyak perusahaan media konvensional mengalami penurunan pendapatan karena belanja iklan lebih banyak beralih ke platform media sosial dan digital global.

Akibatnya, tidak sedikit perusahaan media yang melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wartawan profesional. Kondisi tersebut dinilai turut menjadi salah satu faktor meningkatnya persaingan tidak sehat di dunia jurnalistik.

“Ketika media sedang sulit dan lapangan kerja terbatas, sebagian orang akhirnya mencoba mencari peluang lewat profesi wartawan, meskipun tanpa kemampuan dan tanpa etika. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Mardani.

Ia menilai pemerintah daerah dan institusi publik perlu meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme kerja pers agar tidak mudah takut terhadap intimidasi oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, setiap wartawan dan perusahaan media seharusnya dapat diverifikasi secara jelas melalui identitas, alamat redaksi, hingga legalitas perusahaan medianya.

“Kalau ada yang datang mengaku wartawan lalu melakukan tekanan atau meminta sesuatu, jangan langsung panik. Cek dulu medianya, cek identitasnya, apakah benar bekerja secara profesional atau tidak,” katanya.

Mardani juga mendorong organisasi pers dan lembaga terkait untuk lebih aktif melakukan edukasi jurnalistik kepada masyarakat dan aparatur pemerintah di daerah. Literasi media dinilai sangat penting agar masyarakat mampu membedakan antara wartawan profesional dengan oknum yang hanya memanfaatkan profesi pers demi kepentingan pribadi.

Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindak oknum yang terbukti melakukan pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“Kalau memang ada unsur pemerasan atau ancaman, tentu itu ranah hukum. Jangan karena membawa kartu pers lalu merasa kebal hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Mardani menegaskan bahwa masyarakat juga harus tetap menghormati kebebasan pers dan tidak menyamaratakan semua wartawan dengan perilaku segelintir oknum. Menurutnya, masih banyak wartawan profesional yang bekerja dengan integritas tinggi demi kepentingan publik dan demokrasi.

“Jangan sampai karena ulah beberapa oknum, masyarakat jadi tidak percaya kepada pers. Wartawan yang benar masih banyak, dan mereka bekerja dengan risiko serta tanggung jawab besar,” katanya.

Ia berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah, organisasi pers, perusahaan media, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga marwah dunia jurnalistik agar profesi wartawan tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik.

“Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi. Karena itu profesi wartawan harus dijaga kehormatannya, bukan dipakai sebagai alat mencari keuntungan pribadi atau melakukan intimidasi,” pungkas Mardani Lubis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *