![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan delapan orang remaja/pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di wilayah Sawah Lega, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dengan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
“Pada saat patroli, petugas mengamankan 8 (delapan) orang remaja/pemuda yang diduga akan melaksanakan balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor tanpa identitas dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar AKP Abusono.
Adapun delapan remaja/pemuda yang diamankan yaitu RR (23), RA (18), D (17), J (16), R (19), warga Kecamatan Wanaraja dan AN (18), P (15), dan A (15), warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Selain itu, petugas turut mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, yaitu Honda Beat (setelan racing/balap), Yamaha Mio, Honda Vario dan Honda Beat warna merah tanpa plat nomor.
Lebih lanjut, AKP Abusono menjelaskan bahwa Polsek Wanaraja memanggil orang tua dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan bersama, sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Para remaja juga diberikan imbauan dan edukasi tentang bahaya balap liar serta pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap dengan adanya pembinaan dan keterlibatan orang tua, para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Polsek Wanaraja menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Wanaraja. (GAL)
