Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Tergiur Harga Murah, Puluhan Warga Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan Sembako Sistem PO, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

Loading

Kota Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Harapan memperoleh keuntungan dari bisnis penjualan sembako murah justru berubah menjadi kerugian besar bagi puluhan warga di Kota Bekasi. Sedikitnya lebih dari 40 orang diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan minyak goreng, beras, dan gula dengan sistem pre-order (PO) yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.

Salah seorang korban, Tia (48), mengaku mengalami kerugian pribadi mencapai Rp208.973.000 setelah mengikuti skema pemesanan yang ditawarkan oleh seorang perempuan berinisial NJ, warga Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut pengakuannya, ia mengenal terduga pelaku melalui kakak iparnya. Pada awalnya, pelaku menawarkan minyak goreng merek Sunco, beras, dan gula dengan harga yang sangat menarik sehingga banyak orang tertarik untuk ikut memesan.

“Awalnya saya ikut memasarkan karena melihat transaksi pertama berjalan lancar. Banyak yang berminat sehingga saya juga mulai mengikuti sistem pre-order,” ujar Tia saat di wawancarai awak media usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (24/07/2026).

Tia menjelaskan, transaksi pertama dimulai pada April 2026 dan berjalan tanpa hambatan. Bahkan hingga enam kali pemesanan, seluruh barang selalu dikirim sesuai jadwal sehingga kepercayaan para pembeli semakin meningkat.

Pada awal transaksi, ia hanya memesan sekitar 20 karton minyak goreng dengan harga sekitar Rp216 ribu per karton. Karena pengiriman selalu lancar, jumlah pesanannya terus meningkat hingga lebih dari 100 karton.

Semula barang diantar langsung ke rumah korban. Namun ketika volume pesanan semakin besar, para pembeli diminta mengambil sendiri barang ke rumah ibu terduga pelaku yang dijadikan lokasi penyimpanan.

Masalah mulai muncul pada pertengahan Juni 2026. Barang yang telah dibayar tidak lagi dikirim. Setiap kali ditagih, pelaku terus memberikan berbagai alasan dan janji pengiriman yang tidak pernah terealisasi.

Korban bahkan telah menyiapkan kendaraan serta tenaga bongkar muat untuk menerima barang, namun pengiriman tak kunjung dilakukan.

Kecurigaan semakin menguat ketika pesan WhatsApp yang dikirim kepada pelaku hanya berstatus satu centang. Saat didatangi ke rumahnya maupun rumah orang tuanya, keduanya sudah dalam keadaan kosong.

“Saya masih berpikir mungkin handphone-nya mati. Tapi ketika saya datang ke rumahnya, ternyata sudah tidak ada orang. Siangnya para korban lain mulai berdatangan,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Tia kehilangan modal usaha hampir Rp209 juta. Barang-barang yang telah dipesan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para korban, jumlah korban diduga mencapai lebih dari 40 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Bekasi, termasuk Tambun. Total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui mediasi dengan keluarga terduga pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan NJ dan tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kerugian para korban.

Korban juga memperoleh informasi bahwa NJ diduga meninggalkan rumah bersama suaminya yang berinisial ID beserta kedua anak mereka.

Kini kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran barang dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Masyarakat diimbau melakukan verifikasi terhadap kredibilitas penjual sebelum mentransfer dana, terlebih dalam transaksi dengan sistem pre-order yang melibatkan nilai uang dalam jumlah besar. (RAM)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *