Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Pers Sedang Sakit: Ketika Profesi Wartawan Kehilangan Marwah Intelektualnya

Loading

(Oleh: Pemimpin Redaksi Media Tribunpribumi.com)

Opini,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah gegap gempita perkembangan teknologi digital yang begitu cepat, dunia pers Indonesia justru sedang mengalami paradoks yang sangat memprihatinkan. Di satu sisi, akses informasi menjadi semakin terbuka, cepat, dan tanpa batas. Siapa pun kini bisa membuat media online hanya dengan modal telepon genggam, koneksi internet, dan akun media sosial. Namun di sisi lain, kemudahan itu ternyata melahirkan problem serius yang perlahan menggerogoti fondasi jurnalisme itu sendiri: runtuhnya kualitas intelektual sebagian wartawan.

Hari ini, menjadi wartawan seolah tidak lagi membutuhkan kemampuan menulis, kemampuan berpikir kritis, maupun kedalaman wawasan. Banyak orang merasa cukup hanya dengan memiliki kartu pers, bergabung dalam organisasi tertentu, atau aktif hadir dalam kegiatan seremonial pejabat publik. Fenomena ini bukan sekadar ironi kecil dalam dunia media, melainkan ancaman besar terhadap masa depan demokrasi dan kualitas informasi publik.

Profesi wartawan yang dahulu dihormati karena keberanian intelektualnya, kini di sebagian ruang justru mengalami pergeseran makna. Wartawan tidak lagi dipandang sebagai penjaga akal sehat masyarakat, melainkan berubah menjadi simbol status sosial instan. Padahal, hakikat jurnalisme sejak awal berdiri bukan sekadar aktivitas mencari berita, melainkan sebuah kerja intelektual yang membutuhkan kecerdasan, ketelitian, integritas, serta kemampuan menulis yang kuat.

Sebab inti dari jurnalisme sesungguhnya terletak pada tulisan.

Tulisan adalah napas seorang wartawan. Tulisan adalah wajah dari kualitas berpikir seorang jurnalis. Dari sebuah tulisan, publik bisa menilai apakah seorang wartawan memiliki wawasan, kemampuan analisis, ketajaman logika, hingga kepekaan sosial terhadap realitas yang sedang terjadi di tengah masyarakat.

Sayangnya, kualitas itu kini mulai terkikis secara perlahan.

Fenomena “wartawan tidak bisa menulis” bukan lagi cerita pinggiran. Ia sudah menjadi realitas yang nyata di era media digital saat ini. Banyak berita yang beredar hanya berupa salinan mentah dari rilis humas instansi pemerintah, kepolisian, maupun perusahaan swasta. Tidak ada pendalaman fakta. Tidak ada verifikasi. Tidak ada keberanian untuk menggali sisi lain dari sebuah persoalan.

Parahnya lagi, sebagian media online hari ini hanya menjadi mesin produksi informasi instan. Kecepatan dianggap jauh lebih penting daripada akurasi. Kuantitas berita lebih dihargai dibanding kualitas isi. Akibatnya, ruang digital dipenuhi artikel dangkal yang miskin perspektif dan kehilangan nilai edukasi bagi masyarakat.

Bahkan dalam praktiknya, tidak sedikit wartawan yang hanya memindahkan rekaman wawancara ke bentuk teks tanpa memahami struktur dasar penulisan berita. Formula jurnalistik seperti 5W+1H mulai ditinggalkan. Tulisan menjadi berantakan, tidak runtut, dan sulit dipahami pembaca.

Lebih menyedihkan lagi, kemajuan Artificial Intelligence (AI) kini turut memperparah situasi. Teknologi yang sejatinya dapat membantu produktivitas justru digunakan secara malas dan serampangan oleh sebagian oknum wartawan. Banyak artikel diproduksi secara otomatis oleh mesin tanpa proses verifikasi dan penyuntingan yang memadai.

AI memang mampu menyusun kalimat dengan cepat, tetapi AI tidak memiliki nurani jurnalistik. Mesin tidak memahami rasa sakit korban ketidakadilan. Mesin tidak memiliki keberanian moral untuk melawan penyimpangan kekuasaan. Mesin tidak mampu menghadirkan empati manusia dalam sebuah karya jurnalistik.

Ketika wartawan sepenuhnya menyerahkan proses berpikir kepada teknologi, maka pada saat yang sama profesi jurnalistik sedang kehilangan jiwanya.

Padahal sejarah telah membuktikan bahwa pers memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Pers adalah alat kontrol sosial. Pers adalah penjaga transparansi kekuasaan. Pers adalah ruang bagi masyarakat kecil untuk menyuarakan ketidakadilan.

Namun fungsi mulia itu hanya bisa dijalankan oleh wartawan yang memiliki kompetensi intelektual dan integritas moral yang kuat.

Bagaimana mungkin seorang wartawan mampu mengkritisi kebijakan publik jika kemampuan membaca datanya saja lemah? Bagaimana mungkin seorang jurnalis mampu membela kepentingan rakyat kecil jika menulis satu paragraf logis saja masih kesulitan? Bagaimana mungkin pers ingin dihormati aparat penegak hukum jika produk jurnalistik yang dihasilkan justru penuh kesalahan, tidak berimbang, dan rawan melanggar etika?

Inilah ancaman terbesar dunia pers hari ini: degradasi kualitas dari dalam.

Pers tidak akan runtuh karena tekanan eksternal semata. Pers justru akan hancur ketika insan medianya sendiri berhenti menghargai kualitas tulisan dan tradisi intelektual.

Karena itu, pembenahan harus dimulai dari ruang redaksi.

Pemimpin redaksi harus kembali menjadikan kemampuan menulis sebagai syarat mutlak dalam perekrutan wartawan. Jangan lagi menjadikan relasi, keberanian lapangan, atau kemampuan mencari iklan sebagai ukuran utama kualitas seorang jurnalis. Wartawan bukan profesi transaksional. Wartawan adalah profesi intelektual.

Budaya membaca juga harus dihidupkan kembali. Seorang wartawan tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman lapangan. Ia harus membaca buku, memahami hukum, mempelajari ekonomi, memahami politik, serta menguasai persoalan sosial masyarakat. Tanpa budaya membaca, mustahil lahir tulisan yang tajam dan berkualitas.

Selain itu, proses sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan harus dilakukan secara ketat dan objektif. Jangan sampai UKW hanya menjadi formalitas administratif atau sekadar simbol legalitas. Kompetensi jurnalistik harus benar-benar diuji secara serius, terutama kemampuan menulis dan memahami etika pers.

Sebab jurnalisme bukan sekadar pekerjaan mencari berita. Jurnalisme adalah tanggung jawab moral terhadap publik.

Wartawan sejati bukan mereka yang paling sering tampil di depan kamera, bukan yang paling banyak membawa kartu organisasi, dan bukan pula yang paling dekat dengan kekuasaan. Wartawan sejati adalah mereka yang mampu menjaga independensi pikiran, mempertahankan integritas tulisan, dan tetap berpihak pada kebenaran meski berada dalam tekanan.

Kita harus jujur mengakui bahwa dunia pers saat ini memang sedang sakit. Terlalu banyak kebisingan informasi, tetapi terlalu sedikit kedalaman pemikiran. Terlalu banyak berita diproduksi, tetapi terlalu minim kualitas. Ruang digital kini penuh dengan informasi instan yang kehilangan ruh jurnalistik.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pers perlahan akan kehilangan kepercayaan publik. Masyarakat tidak lagi melihat media sebagai sumber kebenaran, melainkan sekadar alat propaganda dan industri klik semata.

Dan ketika kepercayaan publik hilang, maka pada saat itu pers sesungguhnya telah kehilangan kekuatan terbesarnya.

Karena itu, mengembalikan marwah pers tidak bisa ditunda lagi. Dunia jurnalistik harus kembali pada akar utamanya: intelektualitas, integritas, dan kualitas tulisan.

Sebab pena seorang wartawan bukan sekadar alat mengetik berita. Pena adalah senjata moral untuk menjaga demokrasi, melawan ketidakadilan, dan menyuarakan kebenaran.

Dan sejarah selalu membuktikan, bangsa yang kehilangan kualitas persnya perlahan akan kehilangan kualitas demokrasinya pula.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *