![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Badan Pengurus Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Barat resmi meluncurkan platform digital berupa website resmi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital, koordinasi kelembagaan, serta pelayanan informasi kepada anggota dan masyarakat.
Website resmi BPW PERADIN Jawa Barat tersebut dapat diakses melalui http://peradinjabar.or.id. Peluncuran platform digital ini disampaikan melalui press release yang dibagikan dalam grup WhatsApp PERADIN BPW Jawa Barat.
Dalam keterangan tersebut ditegaskan bahwa website peradinjabar.or.id menjadi sumber resmi informasi BPW PERADIN Jawa Barat, termasuk berita, artikel, press release, pengumuman, agenda kegiatan, dokumentasi, serta berbagai informasi organisasi lainnya.
Sekretaris BPW PERADIN Jawa Barat, Muhtar Efendi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp membenarkan peluncuran website resmi tersebut.
Menurut Muhtar, keberadaan website resmi diharapkan dapat menjadi rujukan utama masyarakat maupun anggota PERADIN dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan kegiatan dan kebijakan organisasi.
“PERADIN BPW Jawa Barat memang telah meluncurkan website resmi yaitu peradinjabar.or.id. Jadi untuk semua berita, artikel, press release, pengumuman, agenda kegiatan, semuanya harus melalui website resmi yang dikelola oleh kesekretariatan,” ujarnya saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/09/2026).
Ia menambahkan, setiap informasi yang tidak bersumber dari website resmi organisasi berada di luar tanggung jawab BPW PERADIN Jawa Barat.
“Jika ada release, pemberitaan, pengumuman, dokumentasi, publikasi yang tidak bersumber dari website resmi PERADIN BPW Jawa Barat, maka semua itu di luar tanggung jawab kami,” tegas Muhtar.
Sementara itu, Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Dr. (C) Jojo Suharjo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa gagasan membangun kembali platform digital resmi organisasi berawal dari kebutuhan untuk mengikuti perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan pelayanan kelembagaan. Menurut Jojo, pembahasan mengenai pentingnya platform digital resmi dilakukan di tengah rangkaian agenda organisasi PERADIN Jawa Barat.
Ia menyebut momentum tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah BPW PERADIN Jawa Barat yang diselenggarakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Hotel Savoy Homann Bandung, kemudian dilanjutkan dengan peringatan HUT PERADIN ke-62.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Umum PERADIN, Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., turut memberikan sambutan secara daring melalui Zoom. Kegiatan juga dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat PERADIN, Dr. Hendri Purnomo, S.H., M.H.
“Di sela-sela dua agenda penting tersebut, saya dan beberapa pengurus BPW PERADIN Jabar membahas pentingnya memiliki platform digital resmi, mengingat sebelumnya sudah memiliki tetapi pengelolaannya tidak sesuai yang diharapkan,” ungkap Jojo.
Dorong Modernisasi Organisasi
Jojo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, BPW PERADIN Jawa Barat memandang perlu membangun platform digital resmi yang baru dan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi organisasi maupun perkembangan dunia hukum di Jawa Barat.
“Sehingga dipandang perlu untuk membuat platform digital resmi yang baru yang dapat memberikan dan membawa manfaat luas bagi perkembangan dunia hukum, khususnya di wilayah Jawa Barat,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagai organisasi advokat yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi, BPW PERADIN Jawa Barat berupaya menjadikan website tersebut sebagai bagian dari transformasi digital organisasi.
Website tersebut, kata Jojo, dirancang untuk membantu modernisasi koordinasi antar-pengurus daerah sekaligus mempermudah pelayanan bagi para anggota.Selain menjadi pusat informasi organisasi, platform tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan administrasi keanggotaan serta memberikan informasi terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Sebagai organisasi advokat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, BPW PERADIN Jawa Barat resmi meluncurkan website interaktif sebagai bagian dari transformasi digital organisasi,” ungkapnya.
Jojo berharap keberadaan platform tersebut dapat membantu PERADIN Jawa Barat membangun sistem informasi organisasi yang lebih terintegrasi.Menurutnya, perkembangan teknologi digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebutuhan organisasi profesi, termasuk organisasi advokat.
Dengan dukungan infrastruktur digital, PERADIN Jawa Barat juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggotanya agar tidak hanya memiliki kemampuan dalam praktik hukum dan litigasi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi dalam menjalankan profesinya.
“Dengan infrastruktur digital yang solid, PERADIN Jabar siap mencetak advokat yang tidak hanya cakap secara litigasi, tetapi juga tangkas dan melek teknologi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Jembatan antara Organisasi dan Masyarakat
Lebih jauh, Jojo menegaskan bahwa website resmi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.
Menurutnya, platform digital itu juga diharapkan menjadi sarana yang dapat mendekatkan PERADIN Jawa Barat dengan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan hukum.
“Website resmi ini adalah jembatan digital yang diharapkan dapat mendekatkan BPW PERADIN Jawa Barat dengan masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan keadilan,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa melalui platform tersebut, informasi mengenai bantuan hukum pro bono dan konsultasi awal diharapkan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat.
Di sisi lain, website tersebut juga diproyeksikan menjadi ruang untuk membangun sinergi, kolaborasi, serta memperkuat jejaring antaradvokat PERADIN di Jawa Barat.
Jojo mengajak seluruh jajaran dan anggota PERADIN untuk memanfaatkan platform digital tersebut secara optimal sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita manfaatkan ruang digital ini untuk memperkuat marwah profesi Officium Nobile dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya kepada organisasi advokat PERADIN yang kita cintai,” pungkas Dr. (C) Jojo Suharjo, S.H., M.H., Ketua BPW PERADIN Jawa Barat.
(Achmad Syafei)












Leave a Reply