![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik mengenai data penerima bantuan sosial (bansos) kembali mengemuka di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga mempertanyakan mengapa masih ditemukan keluarga mampu yang menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar miskin justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, muncul pula anggapan bahwa pemerintah desa maupun kepala desa tidak mengetahui data penerima bansos. Pernyataan itu mendapat sorotan tajam dari Aktivis Sosial dan Kebijakan Publik, Asep Moch Salleh, yang menilai narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik.
Menurut Asep, secara administratif mustahil sebuah data bantuan sosial tiba-tiba muncul tanpa melalui proses di tingkat pemerintahan desa.
“Kalau ada yang mengatakan kepala desa sama sekali tidak mengetahui data bansos, saya kira itu harus dilihat secara objektif. Data itu tidak muncul begitu saja. Sebelum naik ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat, ada proses pendataan, verifikasi maupun usulan dari bawah. Pemerintah desa memiliki peran dalam proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Asep kepada Tribunpribumi.com, Senin (06/07/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa merupakan institusi pemerintahan yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga perangkat desa setiap hari bersentuhan langsung dengan warga.
Karena itu, menurutnya, sangat sulit menerima logika bahwa pemerintah desa sama sekali tidak mengetahui kondisi penerima bantuan sosial di wilayahnya.
“Siapa yang lebih tahu kondisi masyarakat kalau bukan aparat desa? Mereka mengetahui siapa yang baru kehilangan pekerjaan, siapa yang sakit menahun, siapa yang hidup sendiri, siapa yang ekonominya sudah membaik, bahkan siapa yang sudah meninggal dunia. Informasi seperti ini justru berasal dari lingkungan desa,” ungkapnya.
Akurasi Data Menjadi Persoalan Besar
Asep menilai akar persoalan bansos bukan sekadar soal siapa yang mengetahui data, melainkan bagaimana kualitas data itu terus diperbarui.
Menurutnya, selama ini masih sering ditemukan data yang tidak segera diperbaiki ketika terjadi perubahan kondisi masyarakat.
Akibatnya, muncul berbagai persoalan, seperti penerima bantuan yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima, warga yang sudah tergolong mampu tetap memperoleh bantuan, hingga keluarga miskin baru yang justru belum masuk dalam daftar bahkan diduga tercoret dari penerima bantuan hingga di abaikan.
“Kalau pembaruan data tidak dilakukan secara serius, maka kesalahan akan terus berulang. Yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa validitas data merupakan tanggung jawab bersama seluruh tingkatan pemerintahan sesuai kewenangannya.
Jangan Jadikan Desa Kambing Hitam, Tetapi Jangan Pula Lepas Tangan
Dalam pandangan Asep, polemik bansos tidak boleh berujung pada saling menyalahkan antarinstansi.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus berani bertanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.
“Jangan ketika datanya bermasalah lalu semua mengatakan bukan kewenangannya. Sebaliknya, jangan pula pemerintah desa dijadikan kambing hitam atas seluruh persoalan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, bukan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Asep, proses penyaluran bantuan sosial melibatkan banyak tahapan, mulai dari pendataan, pengusulan, verifikasi, validasi hingga penetapan oleh pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.
Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Menjadi Kunci
Asep juga mendorong pemerintah agar lebih terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sosial.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan mengurangi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pendataan dilakukan, siapa yang mengusulkan, bagaimana verifikasi dilakukan, sampai akhirnya seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Transparansi sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan apabila menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bantuan Sosial Harus Menjadi Instrumen Keadilan
Asep menegaskan bahwa bantuan sosial sejatinya merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, program tersebut tidak boleh dicederai oleh data yang tidak akurat maupun lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Bansos bukan sekadar angka dalam laporan administrasi. Di balik setiap data ada kehidupan masyarakat. Ada keluarga yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut. Maka jangan sampai hak masyarakat hilang hanya karena data yang tidak pernah diperbarui atau karena ada pihak yang enggan melakukan evaluasi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan menjadikan polemik bansos sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pendataan secara menyeluruh.
Menurutnya, ke depan harus dibangun sistem yang lebih akurat, transparan, akuntabel dan mudah diawasi publik sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Yang harus menjadi fokus bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan setiap rupiah bantuan negara tepat sasaran. Jika data diperbaiki secara berkala dan seluruh pihak menjalankan tugasnya dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial akan semakin kuat,” pungkas Asep Moch Salleh. (*)












Leave a Reply