JMS di SMKN 1 Cimahi, Kejati Jabar Gencarkan Edukasi Hukum untuk Tekan Kenakalan Remaja

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMK Negeri 1 Cimahi pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama dengan mengangkat materi bertema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja.” Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana berbagai bentuk kenakalan remaja masih kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius.

Dalam pemaparannya, Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa kenakalan remaja bukan hanya persoalan sosial semata, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang dapat berdampak pada masa depan pelajar. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar para siswa mampu membedakan mana perilaku yang dapat diterima secara hukum dan mana yang berpotensi melanggar aturan.

“Pelajar harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya di hadapan para siswa.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Mulai dari tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa perkembangan teknologi digital saat ini membawa tantangan tersendiri bagi generasi muda. Penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying), dapat berujung pada proses hukum jika tidak digunakan secara bijak.

Melalui program JMS ini, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan taat hukum.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, bahkan aktif mengajukan berbagai pertanyaan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan yang disampaikan mencakup berbagai hal, mulai dari sanksi hukum terhadap pelaku kenakalan remaja, peran aparat penegak hukum, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh pelajar untuk menghindari perilaku menyimpang.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Edukasi hukum dinilai sangat penting dalam mendukung pembentukan karakter siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Jabar berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh bagi teman sebaya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang kuat demi masa depan bangsa yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *