![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah berbagai polemik mengenai akurasi data dan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos), suara kritis datang dari seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, Wati Hanifah (50). Perempuan paruh baya itu mengangkat isu yang jarang disorot secara terbuka: kesadaran moral penerima bantuan.
Dengan nada tenang namun tegas, Wati mempertanyakan satu hal mendasar yang menurutnya perlu direnungkan bersama. “Kalau merasa dirinya sudah mampu, bisakah mundur dan tidak terima lagi bantuan sosial dari pemerintah?” ujarnya saat ditemui di Garut, Kamis (26/02/2026).
Pernyataan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan di lingkungan warga. Pasalnya, isu bansos selama ini lebih banyak disorot dari sisi teknis pendataan dan kebijakan pemerintah, sementara aspek etika dan kesadaran pribadi kerap terabaikan.
Fenomena yang Mengusik Nurani
Wati mengaku prihatin melihat kenyataan di lapangan. Ia menyebut masih ada warga yang kondisi ekonominya sudah membaik bahkan dinilai cukup mapan namun namanya tetap tercantum sebagai penerima bantuan sosial.
“Bukan soal iri atau dengki. Tapi ini soal keadilan. Kalau rumah sudah bagus, usaha lancar, kendaraan ada, apakah masih pantas menerima bantuan yang seharusnya untuk warga yang benar-benar kesulitan?” tuturnya.
Menurutnya, bantuan sosial merupakan hak bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketika ada pihak yang sebenarnya sudah tidak layak namun tetap menerima, maka secara tidak langsung ada hak orang lain yang terambil.
Ia menilai, persoalan ini bukan semata kesalahan pemerintah, melainkan juga menyangkut kejujuran dan integritas individu.
Bukan Hanya Soal Data, Tapi Moralitas
Seperti diketahui, penyaluran bansos umumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah melalui pemerintah desa dan kelurahan. Namun dalam praktiknya, pembaruan data sering kali tidak berjalan maksimal.
Wati memahami bahwa keterbatasan sistem dan dinamika sosial bisa menyebabkan data tidak selalu akurat. Namun ia menekankan pentingnya kesadaran diri.
“Kalau memang sudah mampu dan merasa tidak layak lagi, kenapa tidak mengajukan pengunduran diri? Itu bentuk tanggung jawab moral,” katanya.
Ia bahkan menyarankan agar pemerintah membuka mekanisme resmi bagi warga yang ingin secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan.
Suara yang Mewakili Banyak Pihak
Pernyataan Wati rupanya mendapat respons beragam dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan sepakat bahwa kesadaran kolektif perlu dibangun agar bansos benar-benar tepat sasaran.
Seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan bansos sering memicu kecemburuan sosial di tingkat bawah. “Kadang yang lebih susah justru tidak dapat, sementara yang sudah lumayan masih dapat. Itu yang bikin tidak enak di masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa pemerintah tetap memegang tanggung jawab utama dalam memastikan validitas data. Mereka berpendapat, tidak semua orang memiliki kesadaran atau keberanian untuk mundur secara sukarela.
Perlu Evaluasi dan Transparansi
Wati berharap pemerintah daerah bersama aparat desa lebih aktif melakukan verifikasi lapangan. Ia mendorong adanya evaluasi berkala yang melibatkan partisipasi masyarakat.
“Harus ada transparansi. Siapa yang menerima, kriterianya apa, dan bagaimana mekanisme evaluasinya. Jangan sampai menimbulkan prasangka dan konflik sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial seharusnya bersifat sementara sebagai jaring pengaman saat kondisi sulit bukan menjadi ketergantungan jangka panjang.
“Kalau sudah bangkit dan usaha sudah maju, itu justru kebanggaan. Artinya sudah tidak butuh bantuan lagi,” tambahnya.
Mengubah Pola Pikir
Wati menekankan pentingnya perubahan pola pikir di tengah masyarakat. Menurutnya, menjadi penerima bantuan bukanlah status yang harus dipertahankan, melainkan kondisi yang diharapkan bisa segera ditinggalkan.
“Yang harus dikejar itu kemandirian, bukan mempertahankan status sebagai penerima bansos,” katanya.
Ia berharap diskusi mengenai bansos tidak hanya berhenti pada kritik terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong introspeksi di tingkat individu.
Menunggu Langkah Konkret
Isu ketepatan sasaran bansos memang bukan hal baru. Namun pernyataan Wati Hanifah membuka ruang refleksi bahwa solusi tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan juga pada kesadaran warga itu sendiri.
Kini masyarakat berharap ada langkah konkret berupa pembaruan data yang lebih akurat, mekanisme pengunduran diri sukarela yang jelas, serta pengawasan yang transparan.
Di tengah segala dinamika, satu pesan dari Wati menjadi pengingat: bantuan sosial adalah amanah yang harus dijaga bersama agar benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar menjadi daftar nama tanpa makna. (Dens)
