Dugaan Pelanggaran Lingkungan Bayangi MBG, Relawan SPPG Terancam Kehilangan Penghasilan: Sekda Garut Jadi Sorotan

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik dugaan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat kian memanas. Program yang selama ini melibatkan jutaan relawan SPPG itu dikabarkan berada di ambang evaluasi serius menyusul mencuatnya persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Isu tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Jika benar program dihentikan, dampaknya akan meluas hingga menyentuh sendi ekonomi ribuan keluarga relawan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas MBG.

Seorang tokoh masyarakat Garut yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kritik tajam terhadap tata kelola dan sistem pengawasan program. Menurutnya, apabila sejak awal terdapat kekurangan pada aspek IPAL dan AMDAL, maka yang patut dipertanyakan adalah fungsi kontrol di tingkat pengambil kebijakan.

“Satgas MBG berada di bawah pengendalian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut. Artinya koordinasi dan pengawasan ada di level strategis. Kalau sekarang muncul dugaan persoalan IPAL dan AMDAL, publik wajar bertanya: pengawasannya selama ini ke mana?” ujarnya, Rabu (25/02/2026).

Ia menegaskan, bila benar terdapat SPPG yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen lingkungan atau pengelolaan limbah yang memadai, maka hal itu bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan indikasi lemahnya tata kelola.

“Relawan jangan dijadikan tameng. Mereka hanya menjalankan program. Jika ada kelalaian administratif atau pengawasan, tanggung jawabnya ada pada struktur yang mengendalikan,” katanya.

Isu IPAL dan AMDAL menjadi krusial karena menyangkut perlindungan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Setiap kegiatan yang menghasilkan limbah wajib memiliki sistem pengelolaan sesuai regulasi. Tanpa itu, risiko pencemaran dan dampak kesehatan jangka panjang menjadi ancaman nyata.

Namun di sisi lain, wacana penghentian total program justru menimbulkan kekhawatiran besar. Banyak relawan SPPG yang menjadikan MBG sebagai sumber penghasilan utama. Tidak sedikit di antara mereka yang telah berinvestasi membeli kendaraan operasional, bahkan mengambil kredit mobil demi menunjang distribusi program.

Jika program dihentikan secara mendadak tanpa skema transisi yang jelas, efek domino ekonomi sulit dihindari. Cicilan tetap berjalan, sementara pemasukan berhenti. Risiko gagal bayar, penarikan kendaraan oleh pihak leasing, hingga tekanan ekonomi keluarga menjadi bayang-bayang yang menghantui.

“Kalau memang ada evaluasi, lakukan pembenahan. Benahi IPAL, lengkapi AMDAL, perketat pengawasan. Jangan ambil jalan pintas dengan menghentikan program tanpa solusi bagi jutaan orang yang terdampak,” lanjut tokoh tersebut.

Sorotan kini tertuju kepada Sekda Garut selaku pengendali Satgas MBG. Publik menuntut penjelasan terbuka: berapa jumlah SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan IPAL dan AMDAL? Apakah ada pembiaran? Langkah korektif apa yang telah dan akan dilakukan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretaris Daerah terkait dugaan tersebut maupun kepastian keberlanjutan program MBG. Ketiadaan klarifikasi justru memperbesar spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula keluhan dari kalangan orang tua. Mariana (48), salah seorang ibu di Garut, menyoroti kualitas menu yang diterima anaknya.

“Percaya atau tidak, tapi ini nyata. Sudah dibudget Rp10 ribu per anak, tapi yang diberikan tidak sesuai. Ini bulan puasa, seharusnya lebih kreatif karena yang diberikan MBG kering,” ujarnya.

Ia bahkan menyindir pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan. “Ahli gizinya berubah jadi ahli matematika, penjumlahan dan pembagian lancar. Kalau hidangannya cuma seperti ini, anak TK juga paham,” katanya.

Polemik ini menjadi ujian serius bagi integritas dan transparansi pemerintah daerah. Jika memang terdapat pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan akuntabel. Namun kebijakan penghentian tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara komprehensif berpotensi menciptakan krisis baru.

Program publik tidak boleh dikelola setengah hati. Pengawasan harus kuat sejak awal, bukan reaktif setelah masalah mencuat. Dan ketika kebijakan menyangkut nasib jutaan orang, maka kehati-hatian, keterbukaan, serta keberpihakan pada masyarakat kecil bukan lagi pilihan melainkan kewajiban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *