![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal hingga potensi tindak terorisme, jajaran Polsek Serang Baru menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14–15 Februari 2026.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.45 WIB hingga 01.00 WIB, berlokasi di Kampung Lankap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas IPTU Sofyan Eka Sanjaya, Kanit Intelkam IPTU Heru Abdullah, S.H., serta Padal AIPTU Saiful Yahya bersama piket fungsi Polsek Serang Baru.
Pemeriksaan Kendaraan dan Pengendara
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan roda dua (KR2) dan roda empat (KR4) yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta pengecekan barang bawaan guna mencegah peredaran senjata tajam, minuman keras, bahan peledak (handak), maupun narkoba.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal serta tindak kriminalitas lainnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Hasil Operasi
Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya maupun ilegal. Adapun hasil pemeriksaan sebagai berikut:
- Senjata tajam (sajam): Nihil
- Minuman keras (miras): Nihil
- Bahan peledak (handak): Nihil
- Narkoba: Nihil
Namun demikian, petugas memberikan tindakan berupa teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan tidak tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan, dengan rincian:
- 1 teguran terhadap pengemudi KR4.
- 4 teguran terhadap pengendara KR2.
- 1 unit sepeda motor Honda (KR2) tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tidak dapat menunjukkan STNK, diamankan ke Mapolsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Jajaran Polsek Serang Baru memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Kecamatan Serang Baru.
Polsek Serang Baru juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (Mardani Lubis / Rbn)
