![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat belakangan menjadi buah bibir dan menjadi perhatian publik. Jabatan Sekda yang memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah tentu menjadi salah satu agenda penting yang layak mendapatkan pengawasan masyarakat.
Namun, di tengah ramainya pembicaraan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Sekda, muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting: bagaimana dengan sejumlah jabatan Camat yang masih kosong atau belum terisi secara definitif?
Pertanyaan tersebut disampaikan seorang aktivis sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia menilai, pemerintah daerah jangan sampai terlalu sibuk dengan dinamika pengisian jabatan strategis di tingkat kabupaten, sementara persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan justru belum memperoleh perhatian yang memadai.
Menurutnya, jabatan Sekda memang sangat penting. Akan tetapi, Camat juga merupakan bagian penting dalam rantai pelayanan pemerintahan karena kecamatan menjadi salah satu simpul koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Sekarang seleksi calon Sekda ramai menjadi buah bibir. Itu wajar karena Sekda memang jabatan strategis. Tetapi jangan lupa, masyarakat sehari-hari juga berhadapan dengan pemerintahan di tingkat kecamatan. Kalau ada kecamatan yang jabatan Camatnya kosong atau belum definitif, pertanyaannya sederhana: kapan akan diselesaikan?” ujarnya saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya, Selasa (29/09/2026).
Jangan Hanya Sibuk Mengisi Kursi Atas
Ia mempertanyakan prioritas pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi.
Menurutnya, pembenahan birokrasi semestinya dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya berbicara mengenai jabatan elite atau jabatan yang menjadi pusat perhatian publik, sementara kebutuhan organisasi pemerintahan di tingkat bawah belum sepenuhnya tertangani.
“Jangan sampai kita hanya sibuk membicarakan kursi yang berada di atas, tetapi lupa bahwa di bawah ada masyarakat yang setiap hari membutuhkan pelayanan. Pemerintahan itu bukan hanya Sekda. Ada kecamatan, ada desa, ada masyarakat yang membutuhkan kepastian pelayanan,” katanya.
Ia menilai, apabila kekosongan jabatan terjadi dalam waktu tertentu, pemerintah memang memiliki mekanisme penunjukan pelaksana tugas sesuai ketentuan. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan pengisian jabatan definitif apabila organisasi memang membutuhkannya.
Pasalnya, Camat bukan sekadar pejabat yang menandatangani dokumen administratif. Camat memiliki fungsi koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di wilayah kecamatan.
“Kalau hanya sebentar mungkin masyarakat bisa memahami. Tetapi kalau terlalu lama, harus ada evaluasi. Apa kendalanya? Apakah tidak ada pejabat yang memenuhi persyaratan? Apakah sedang menunggu proses tertentu? Atau memang belum menjadi prioritas? Pemerintah harus menjelaskan,” ungkapnya.
Masyarakat Jangan Menjadi Korban Administrasi yang Berlarut
Yang paling dikhawatirkan, lanjutnya, bukan semata-mata soal ada atau tidaknya seorang pejabat yang duduk di kursi Camat.
Persoalan utamanya adalah jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara cepat justru menjadi pihak yang merasakan dampak dari proses birokrasi yang berlarut-larut.
Masyarakat, kata dia, tidak terlalu berkepentingan dengan siapa pejabat yang menduduki kursi tertentu. Masyarakat lebih membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas, mudah, dan bertanggung jawab.
“Bagi masyarakat, yang penting pelayanan berjalan. Ketika ada urusan yang sifatnya mendesak, jangan sampai masyarakat harus menunggu hanya karena persoalan koordinasi atau kekosongan jabatan,” tuturnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini dari perspektif pelayanan publik, bukan semata-mata dari perspektif kepegawaian.Sebab, setiap jabatan pemerintahan memiliki fungsi yang pada akhirnya bermuara kepada kepentingan masyarakat.
Seleksi Sekda Jangan Menutupi Persoalan Birokrasi Lain
Lebih jauh, ia meminta agar proses seleksi calon Sekda Kabupaten Garut tidak menjadi satu-satunya pusat perhatian dalam agenda pembenahan birokrasi.Menurutnya, proses seleksi Sekda harus tetap diawasi agar berlangsung sesuai ketentuan, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi serta rekam jejak. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan jabatan lain yang membutuhkan kepastian.
“Jangan sampai publik hanya diajak membicarakan siapa calon Sekda, siapa yang masuk seleksi, siapa yang memiliki rekam jejak, siapa yang berpeluang, sementara persoalan kekosongan Camat seolah tidak terdengar,” katanya.
Ia menilai, kualitas tata kelola pemerintahan justru dapat dilihat dari bagaimana pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan administratif yang mungkin tidak selalu menjadi headline, tetapi sangat dirasakan masyarakat.
“Birokrasi yang sehat bukan hanya soal siapa yang menduduki jabatan tertinggi. Birokrasi yang sehat adalah ketika seluruh struktur bekerja sesuai fungsi dan masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Pertanyaan Publik Harus Dijawab dengan Data
Aktivis tersebut juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan publik.Menurutnya, apabila memang tidak terdapat persoalan dalam kekosongan jabatan Camat, pemerintah tinggal memberikan penjelasan secara terbuka.
Berapa jumlah kecamatan yang belum memiliki Camat definitif?
Sejak kapan kekosongan terjadi?
Siapa yang menjalankan tugas sementara?
Apa alasan jabatan tersebut belum diisi secara definitif?
Bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik?
Dan kapan pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan tersebut?
“Tidak sulit menjawab kalau semuanya memang sudah sesuai prosedur. Justru dengan memberikan data dan penjelasan, publik tidak perlu berspekulasi,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, ketika informasi minim dan pertanyaan publik tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan semakin terbuka.
“Jangan salahkan masyarakat kalau bertanya. Masyarakat membayar pajak, masyarakat memiliki hak mendapatkan pelayanan, dan masyarakat juga memiliki hak mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Jangan Ada Kesan Jabatan Hanya Penting Ketika Menjadi Sorotan
Ia juga mengingatkan agar pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan tidak dipandang berdasarkan seberapa besar jabatan tersebut mendapatkan perhatian publik.
Jabatan yang tidak ramai dibicarakan bukan berarti tidak penting.Camat, menurutnya, merupakan salah satu posisi yang justru sangat dekat dengan masyarakat.
Di tingkat kecamatan, berbagai persoalan sosial dan administrasi dapat muncul setiap hari. Mulai dari koordinasi pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, fasilitasi program pemerintah, penanganan persoalan sosial, hingga koordinasi berbagai kegiatan pembangunan.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memiliki peta kebutuhan jabatan yang jelas.
“Jangan menggunakan ukuran ramai atau tidak ramai dibicarakan. Yang harus digunakan adalah kebutuhan organisasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Profesionalisme Birokrasi Harus Terlihat dari Proses, Bukan Slogan
Menurut aktivis tersebut, pembicaraan mengenai reformasi birokrasi, meritokrasi, profesionalisme ASN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam proses administrasi pemerintahan sehari-hari.
Baginya, profesionalisme bukan sekadar slogan yang terdengar bagus dalam berbagai forum resmi.
Profesionalisme harus terlihat dari bagaimana pemerintah menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, memastikan pelayanan berjalan, menyelesaikan kekosongan jabatan secara proporsional, dan memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan.
“Kalau kita bicara meritokrasi, maka seluruh jabatan harus dikelola dengan prinsip yang sama. Jangan hanya ketika seleksi Sekda kita bicara sistem, rekam jejak dan kompetensi. Ketika menyangkut jabatan lain, prinsip tersebut juga harus diterapkan,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Jangan Membiarkan Publik Bertanya-Tanya
Ia berharap Pemkab Garut segera memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi jabatan Camat di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah dalam menentukan pejabat, melainkan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Publik tidak meminta ikut menentukan siapa Camat atau siapa Sekda. Itu kewenangan pemerintah sesuai aturan. Tetapi publik berhak memastikan bahwa prosesnya benar dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Menurutnya, transparansi akan jauh lebih baik daripada membiarkan masyarakat mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang belum tentu benar.
“Kalau memang semuanya baik-baik saja, sampaikan. Kalau ada kendala, jelaskan. Kalau ada proses yang sedang berjalan, beri informasi. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” ucapnya.
Ujian Sesungguhnya Bukan Hanya Siapa yang Terpilih
Di tengah proses seleksi calon Sekda Garut, menurutnya, perhatian publik semestinya diarahkan kepada substansi yang lebih besar, yakni bagaimana membangun birokrasi yang mampu bekerja efektif dan memberikan pelayanan terbaik.
Karena itu, ia menilai ujian sebenarnya bukan hanya terletak pada siapa yang akhirnya menjadi Sekda, tetapi juga bagaimana pemerintah membuktikan bahwa seluruh sistem birokrasi bekerja secara konsisten dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
“Sekda terpilih nantinya tentu diharapkan mampu membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan. Tetapi keberhasilan pemerintahan tidak mungkin hanya ditentukan oleh satu jabatan. Semua lini harus bekerja,” katanya.
Ia kembali menegaskan, persoalan kekosongan jabatan Camat perlu mendapatkan perhatian serius apabila memang berdampak terhadap efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai nanti kita bangga karena berhasil mendapatkan pejabat untuk kursi strategis, tetapi masyarakat di bawah masih bertanya-tanya kapan pelayanan dan kepastian pemerintahan di wilayah mereka benar-benar dibenahi,” tegasnya.
Menunggu Penjelasan Resmi Pemkab Garut
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Apakah seluruh kecamatan saat ini telah memiliki Camat definitif?
Jika masih terdapat kekosongan, berapa jumlahnya dan apa penyebabnya?
Bagaimana mekanisme pelaksanaan tugas selama jabatan tersebut kosong?
Serta, apakah pemerintah telah menyiapkan proses pengisian sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar perbincangan mengenai seleksi Sekda tidak berhenti pada persoalan figur dan jabatan, tetapi juga menyentuh substansi yang lebih mendasar: apakah seluruh struktur pemerintahan Kabupaten Garut benar-benar berjalan efektif untuk melayani masyarakat?
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya berapa banyak jabatan yang berhasil diisi, melainkan seberapa jauh masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan tidak terbengkalai.
TRIBUNPRIBUMI.com akan terus mengawal isu tata kelola pemerintahan Kabupaten Garut, termasuk proses seleksi Sekda dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan, dengan tetap mengedepankan konfirmasi, verifikasi, dan hak jawab pihak-pihak terkait. (*)












Leave a Reply