![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Musyawarah menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
MusDes tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Cibalong, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Cibalong, Soni Arwan, S.IP., beserta jajaran. Turut hadir Sari Darwati dan Nurhikmat.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua BPD Desa Najaten Ayo, perangkat desa, para kepala dusun, di antaranya Anwar, Jahidin dan Sansan, kader Desa Najaten Heni, unsur RT/RW, Ketua MUI Desa Najaten Ahmad Munir, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan warga.
Dorong Perangkat Desa Tingkatkan Kinerja
Rangkaian kegiatan MusDes diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta penyampaian sambutan dan arahan dari pihak terkait.Dalam sambutannya, yang mewakili Kepala Desa Najaten, Kepala Dusun Jahidin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menghadiri kegiatan MusDes.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada jajaran Forkopimcam Cibalong, BPD, RT/RW, kepala dusun, MUI, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur yang hadir dan turut memberikan perhatian terhadap proses perencanaan pembangunan Desa Najaten.
Menurutnya, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat Desa Najaten agar terus meningkatkan semangat dan kinerja, baik dalam menjalankan tugas di kantor desa maupun ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dorongan tersebut dinilai penting mengingat perangkat desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Untuk perangkat desa, kami berharap agar terus giat dan semangat dalam menjalankan kinerja, baik di kantor desa maupun di lingkungan masyarakat Desa Najaten,” demikian inti penyampaian dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Kecamatan Tekankan Kepedulian Sosial
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Cibalong, Soni Arwan, S.IP., yang mewakili Camat Cibalong, memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dalam penyampaiannya, ia mendorong perangkat Desa Najaten agar terus meningkatkan etos kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya persoalan administrasi pemerintahan, perhatian juga diarahkan pada kepedulian sosial di tingkat lingkungan.
Soni meminta kepada para Ketua RT dan RW agar ikut memberikan perhatian apabila terdapat warga yang sedang sakit atau membutuhkan bantuan.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan kepedulian tersebut, berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
Warga Diingatkan Pentingnya Membayar Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Soni Arwan juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada akhirnya memiliki keterkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Pajak daerah maupun penerimaan yang berkaitan dengan pembangunan memiliki peran dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat dan pemerintahan, termasuk kegiatan pelayanan dasar serta pembangunan infrastruktur.
Dalam penyampaiannya, ia mencontohkan sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa, seperti kegiatan Posyandu, operasional pemerintahan desa, insentif BPD, RT dan RW, perangkat desa, hingga pembangunan jalan desa.
Karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk warga masyarakat, kami mohon agar membayar pajak. Karena pajak itu kembali lagi untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat,” demikian inti penyampaian Kasi PMD Kecamatan Cibalong tersebut.
MusDes Jadi Forum Menentukan Arah Pembangunan
Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Melalui forum MusDes, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat dapat membahas serta menyepakati arah kegiatan yang akan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah desa.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, pemberdayaan, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Di sisi lain, sinergitas antara pemerintah desa, BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader, dan unsur masyarakat lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kecamatan Cibalong juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Cibalong tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan MusDes. Ketidakhadiran tersebut disampaikan karena Camat sedang melaksanakan kegiatan di Garut.
Meski demikian, kehadiran perwakilan Kecamatan Cibalong menjadi bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan Desa Najaten.
MusDes Desa Najaten diharapkan tidak berhenti pada tahapan penetapan dokumen RKPDes semata. Lebih dari itu, hasil musyawarah diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 secara transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat, RKPDes 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang menyentuh kepentingan warga Desa Najaten. (Wawan Sutiawan)














Leave a Reply