Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Wartawan Garut Aji Darmawan: Bansos Jangan Sampai Salah Kaprah, Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Bisa Tersingkir oleh Data Desil, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Program bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali menjadi sorotan. Bukan karena pemerintah tidak memiliki program untuk membantu masyarakat miskin, melainkan karena muncul pertanyaan serius mengenai ketepatan data, klasifikasi desil, serta kesesuaian antara kondisi masyarakat di lapangan dengan data yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Sorotan tersebut disampaikan wartawan Garut, Aji Darmawan, yang mempertanyakan bagaimana mungkin seorang warga yang secara nyata hidup dalam kondisi sangat kekurangan, bahkan tinggal di rumah yang kondisinya sangat tidak layak huni, dapat memiliki klasifikasi kesejahteraan yang menurutnya tidak menggambarkan kondisi kehidupan sebenarnya.

Pertanyaan Aji sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar.

Apakah yang keliru kondisi masyarakatnya, atau justru datanya yang belum mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara utuh?

Jika memang terjadi ketidaksesuaian, persoalan berikutnya menjadi lebih serius.

Siapa yang harus mengevaluasi? 

RT? RW? 

Pemerintah desa? 

Kecamatan?

Pemerintah kabupaten? Atau sistem pendataan dan pemeringkatan di tingkat pemerintah pusat?

Pertanyaan tersebut, menurut Aji, tidak boleh dijawab dengan saling melempar tanggung jawab.

“Jangan sampai masyarakat miskin hanya menjadi angka dalam sistem. Kalau kondisi rumahnya sudah sangat tidak layak huni, kehidupan sehari-harinya juga kekurangan, tetapi klasifikasi datanya justru tidak menggambarkan kondisi tersebut, ini harus dipertanyakan secara serius,” ujar Aji Darmawan.

Ketika Data Berbeda dengan Kenyataan

Menurut Aji, persoalan paling mendasar dalam penyaluran bansos bukan semata-mata ada atau tidak adanya anggaran pemerintah.Persoalannya adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sampai kepada orang yang paling membutuhkan.

Sebab, sebanyak apa pun program bantuan yang disiapkan pemerintah, jika data penerimanya tidak akurat, maka program tersebut berpotensi tidak mencapai sasaran secara optimal.

Di sinilah persoalan desil menjadi penting.

Masyarakat mungkin mengenal istilah desil sebagai bagian dari klasifikasi kondisi sosial ekonomi. Namun bagi warga yang hidup sehari-hari dalam keterbatasan, persoalannya bukan memahami istilah tersebut.

Yang mereka rasakan adalah pertanyaan sederhana:

Mengapa saya tidak mendapatkan bantuan, sementara tetangga yang kondisi ekonominya menurut saya lebih baik justru mendapatkannya?

Sebaliknya, ketika seseorang tercatat sebagai kelompok yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi kondisi faktualnya ternyata sudah berubah, pemerintah juga perlu melakukan pembaruan.

Karena itu, menurut Aji, data sosial ekonomi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dikoreksi.

Data harus hidup.

Data harus diperbarui.

Dan yang paling penting, data harus dapat diuji dengan kenyataan di lapangan.

Rumah Sangat Tidak Layak Huni Bukan Sekadar Angka

Aji menyoroti kondisi warga miskin yang tinggal di rumah sangat tidak layak huni.

Bagi masyarakat yang memiliki rumah permanen dengan kondisi baik, persoalan tempat tinggal mungkin hanya persoalan kenyamanan.

Tetapi bagi warga miskin, rumah adalah persoalan keselamatan, kesehatan, martabat dan keberlangsungan hidup.

Atap bocor, dinding rapuh, lantai rusak, sanitasi tidak memadai, bahkan kondisi bangunan yang membahayakan penghuni bukanlah sekadar persoalan administratif.

Itu merupakan gambaran langsung mengenai kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga.

Karena itu, Aji mempertanyakan bagaimana indikator kesejahteraan dapat diterjemahkan secara tepat apabila kondisi fisik rumah dan kondisi ekonomi keluarga tidak benar-benar tercermin dalam data yang digunakan.

“Kalau datang langsung ke lapangan dan melihat rumahnya, kita bisa mengetahui kondisi sebenarnya. Pertanyaannya, apakah verifikasi semacam itu benar-benar dilakukan secara berkala dan serius?” katanya.Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pendataan.

Jangan Sampai Data Mengalahkan Fakta

Menurut Aji, pemerintah memang membutuhkan sistem data.

Tanpa data, kebijakan sosial akan sulit dijalankan.

Namun, persoalannya adalah ketika data administratif justru dianggap lebih benar daripada kondisi faktual masyarakat.

Inilah yang harus dihindari.

Data seharusnya menjadi alat untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan menjadi tembok yang membuat masyarakat miskin kesulitan memperjuangkan haknya.

Jika seorang warga mengaku miskin, pernyataan tersebut tentu tidak serta-merta dapat dijadikan dasar pemberian bantuan.

Tetapi sebaliknya, ketika seorang warga menunjukkan bukti bahwa kehidupannya berada dalam kondisi sangat sulit, maka pemerintah juga semestinya memiliki mekanisme untuk melakukan pemeriksaan ulang.

“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, harus ada jalan untuk mengajukan keberatan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujar Aji saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya, Kamis malam (03/09/2026).

RT dan RW Jangan Hanya Diminta Bertanggung Jawab Ketika Ada Masalah

Aji juga menyinggung posisi RT dan RW.

Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, RT dan RW sering menjadi pihak pertama yang mengetahui kondisi warga.

Mereka mengetahui siapa yang rumahnya rusak, siapa yang kehilangan pekerjaan, siapa yang hidup sendirian, siapa yang memiliki tanggungan besar dan siapa yang mengalami kesulitan ekonomi.Namun, menurut Aji, jangan sampai ketika terdapat masalah data, seluruh kesalahan langsung diarahkan kepada RT dan RW.

Jika memang ada persoalan dalam pendataan, harus diketahui terlebih dahulu di titik mana kesalahan tersebut terjadi.

Apakah informasi dari masyarakat tidak disampaikan?

Apakah verifikasi tidak dilakukan?

Apakah data yang sudah disampaikan tidak diperbarui?

Atau justru perubahan data di tingkat bawah tidak sepenuhnya masuk ke dalam sistem yang digunakan pemerintah?

Semua pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan.

Pemerintah Desa Juga Harus Membuka Data dan Mekanisme Verifikasi

Pemerintah desa memiliki posisi penting dalam ekosistem pendataan masyarakat.

Karena itu, Aji mendorong pemerintah desa agar tidak defensif ketika ada warga yang mempertanyakan status sosial ekonominya.

Sebaliknya, pemerintah desa perlu menjelaskan mekanisme yang digunakan untuk melakukan pendataan, pemutakhiran, verifikasi dan pengusulan masyarakat.

Bukan berarti seluruh data penerima bansos harus dibuka secara sembarangan karena terdapat aspek perlindungan data pribadi.

Namun, mekanisme dan prosedur pendataannya harus dapat dijelaskan kepada publik.Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penilaian dilakukan dan ke mana harus menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian.

Kecamatan dan Kabupaten Tidak Boleh Lepas Tangan

Persoalan berikutnya adalah tingkat kecamatan dan pemerintah kabupaten.

Jika terdapat banyak laporan masyarakat mengenai ketidaksesuaian data, maka persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan kalimat:

“Data sudah dari pusat.”

Menurut Aji, jawaban seperti itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sebab pemerintah daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Ketika masyarakat datang membawa persoalan, pemerintah daerah seharusnya membantu menjelaskan dan memfasilitasi penyelesaian sesuai kewenangannya.

“Jangan kalau ada masalah semuanya dilempar ke pusat. Kalau masyarakat datang ke pemerintah daerah, pemerintah daerah harus membantu mencari jalan keluarnya,” tegas Aji.

Pemerintah Pusat Juga Wajib Memastikan Sistemnya Akurat

Di sisi lain, Aji tidak ingin kritik hanya diarahkan kepada pemerintah desa atau pemerintah daerah,jika sistem bansos menggunakan basis data nasional, maka pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab memastikan mekanisme pemeringkatan dan pemutakhiran data bekerja dengan baik.

Pertanyaannya:

Seberapa cepat sistem nasional menangkap perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga?

Bagaimana mekanisme koreksinya?

Berapa lama proses perubahan data?

Bagaimana masyarakat yang merasa tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan?

Dan siapa yang memastikan bahwa perubahan kondisi warga benar-benar masuk ke dalam sistem?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurut Aji harus dijawab pemerintah secara terbuka.

Sebab masyarakat tidak seharusnya menjadi korban dari persoalan koordinasi antarlembaga.

Jangan Sampai Orang Miskin Kalah dengan Orang yang Lebih Pandai Mengakses Sistem

Aji mengingatkan, program bansos memiliki tujuan sosial.Karena itu, sistem harus dirancang sedemikian rupa agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kalah hanya karena persoalan administratif.

“Yang kita takutkan adalah orang miskin yang tidak memahami sistem akhirnya tersingkir. Sementara orang yang lebih mengetahui cara mengakses program justru lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan,” katanya.

Jika fenomena semacam itu benar-benar ditemukan, maka pemerintah harus mengevaluasinya secara serius.

Bansos tidak boleh berubah menjadi persoalan siapa yang paling cepat mengurus administrasi.

Bansos harus tetap berorientasi pada ketepatan sasaran berdasarkan ketentuan dan kondisi sosial ekonomi yang dapat diverifikasi.

Pertanyaan Besarnya: Salah di Mana?

Inilah inti kritik Aji Darmawan.

Jika ditemukan warga dengan kondisi ekonomi sangat buruk, tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni, tetapi klasifikasi kesejahteraannya dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka pemerintah harus berani melakukan pemeriksaan dari awal.

Salah di mana?

Apakah pada proses pendataan?

Apakah pada proses verifikasi?

Apakah pada proses pemutakhiran?

Apakah terdapat kendala komunikasi antara RT/RW dengan pemerintah desa?

Apakah pemerintah desa telah menyampaikan perubahan data?

Apakah pemerintah kecamatan dan kabupaten telah melakukan pemantauan?

Atau apakah terdapat persoalan dalam sistem nasional yang digunakan untuk menentukan klasifikasi kesejahteraan?

Jangan berhenti pada dugaan.

Periksa. Verifikasi. Cocokkan. Jelaskan.

Jika data benar, pemerintah harus mampu menjelaskannya.

Jika data salah, perbaiki.

Jika prosedurnya benar tetapi kondisi masyarakat berubah, lakukan pemutakhiran sesuai mekanisme.

Dan apabila ditemukan kelalaian, maka harus ada evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan.

Bansos Bukan Hadiah, Melainkan Instrumen Perlindungan Sosial

Aji menegaskan bahwa bantuan sosial tidak semestinya dipandang sebagai hadiah dari pemerintah kepada masyarakat,Bansos merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang diberikan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, persoalan ketepatan sasaran menjadi sangat penting,ketika bantuan salah sasaran, persoalannya bukan hanya soal nominal bantuan yang diterima.

Ada masyarakat lain yang mungkin seharusnya mendapatkan perhatian tetapi justru tidak terjangkau.Di situlah negara harus hadir,bukan hanya dengan anggaran, tetapi dengan data yang akurat, sistem yang transparan, verifikasi yang serius dan mekanisme pengaduan yang benar-benar bekerja.

Aji: Jangan Biarkan Masyarakat Miskin Menjadi Korban Kesalahan Data

Aji Darmawan berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik. Ia justru mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus-kasus masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi data.

Menurutnya, media juga memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan program pemerintah secara kritis dan berimbang.

Jika ditemukan persoalan, media harus bertanya.

Jika pemerintah memiliki penjelasan, media harus memberitakannya.

Jika data masyarakat perlu diverifikasi, maka proses verifikasi harus didorong.

“Persoalan ini bukan soal membela warga atau menyalahkan pemerintah. Kita ingin memastikan program pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai warga yang benar-benar miskin justru tidak mendapatkan perhatian hanya karena persoalan data,” pungkas Aji.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukanlah siapa yang paling pantas disalahkan, melainkan siapa yang bersedia memastikan bahwa data kemiskinan benar-benar menggambarkan kemiskinan yang terjadi di lapangan.

Sebab, jika seorang warga hidup dalam rumah yang nyaris tidak layak disebut tempat tinggal, tetapi sistem justru menempatkannya dalam klasifikasi yang membuatnya sulit memperoleh bantuan, maka negara memiliki kewajiban untuk menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi.

Dan jika ternyata terdapat kesalahan, masyarakat berhak mendapatkan jawaban.

Bukan saling lempar tanggung jawab. Bukan saling menyalahkan. Tetapi koreksi yang nyata.

Karena pada akhirnya, angka di dalam sistem tidak boleh mengalahkan kenyataan hidup masyarakat di lapangan. (**)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *