![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pejabat dan pimpinan instansi di wilayah Jawa Barat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Jabar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan yang diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat institusi kejaksaan untuk meminta sejumlah uang.
Dalam informasi yang diterima Kejati Jabar, sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat diketahui telah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelaku diduga menggunakan identitas dan jabatan pejabat Kejati Jabar dalam melakukan komunikasi. Selanjutnya, orang tersebut meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (02/09/2026). Menegaskan bahwa informasi maupun permintaan uang tersebut tidak benar dan sama sekali bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Kejati Jabar juga menegaskan bahwa institusinya tidak pernah meminta uang, transfer, maupun bentuk imbalan lainnya kepada pejabat, instansi ataupun masyarakat melalui sambungan telepon, WhatsApp, maupun sarana komunikasi lainnya.
Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan dugaan upaya penipuan sekaligus pencemaran nama baik institusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pihak Kejati Jabar saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta masyarakat maupun para pejabat yang menerima telepon, pesan WhatsApp, atau bentuk komunikasi lainnya yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Kejati Jabar agar tidak langsung mempercayai informasi tersebut.
Kejati Jabar mengingatkan agar penerima pesan atau telepon tidak menanggapi permintaan tersebut dan tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat segera melakukan konfirmasi sekaligus melaporkan dugaan penipuan melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822 4646 9007.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap kewaspadaan bersama dapat mencegah masyarakat maupun instansi menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat.
Kejati Jabar juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun permintaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bandung, 2 September 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar
Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut:
HP: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com (*)












Leave a Reply