![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Komitmen untuk menghadirkan sarana pendidikan yang lebih layak, aman, dan berkualitas terus diwujudkan oleh SMK Negeri 12 Garut melalui pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1 miliar tersebut saat ini tengah berjalan sesuai tahapan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis (bestek), serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Program revitalisasi ini menjadi salah satu bentuk investasi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi. Selain bertujuan memperbaiki infrastruktur sekolah, revitalisasi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman, dan representatif sehingga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, revitalisasi dilaksanakan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 12 Mei hingga 10 September 2026. Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan dua ruang kelas baru dan rehabilitasi fasilitas toilet sebagai bagian dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Selama pelaksanaan proyek, aktivitas belajar mengajar di SMKN 12 Garut tetap berlangsung sebagaimana mestinya dengan berbagai penyesuaian agar tidak mengganggu proses pendidikan. Pihak sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) terus melakukan koordinasi agar pembangunan berjalan seiring dengan kegiatan akademik.
Kepala SMKN 12 Garut, Heryatno, S.Pd., M.M., M.Si., MCE, menegaskan bahwa program revitalisasi merupakan amanah pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari APBN harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari selesainya bangunan secara fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap seluruh ketentuan teknis, administrasi, dan kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Program revitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan vokasi. Karena itu kami memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk teknis, spesifikasi bangunan, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Heryatno saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya,Kamis (16/07/2026).
Menurutnya, kualitas bangunan menjadi prioritas utama agar fasilitas yang dibangun memiliki daya tahan yang baik dan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam jangka waktu yang panjang.
Ia berharap pembangunan dua ruang kelas baru nantinya mampu menjawab kebutuhan ruang belajar yang lebih representatif, sementara rehabilitasi toilet diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat.
“Kami ingin hasil revitalisasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, guru, maupun seluruh warga sekolah. Bangunan yang baik akan mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal,” katanya.
Heryatno juga menegaskan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat pengawas, masyarakat, maupun insan pers. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih dan akuntabel.
“Transparansi adalah prinsip yang harus dijaga dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Kami terbuka terhadap pengawasan karena pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas pekerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana. Mulai dari administrasi, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan hingga pengendalian mutu dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua P2SP Adeng menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan gambar kerja (bestek) serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak ada pekerjaan yang dilakukan di luar spesifikasi yang telah direncanakan.
Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan selalu mendapatkan pengawasan sehingga kualitas konstruksi tetap terjaga sejak awal hingga penyelesaian proyek.
“Kami melaksanakan pekerjaan sesuai juknis dan bestek. Semua tahapan diawasi agar hasil pekerjaan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan bangunan yang dihasilkan benar-benar kuat, aman, dan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.
Adeng menjelaskan bahwa proyek revitalisasi melibatkan 10 orang tenaga kerja, terdiri atas lima pekerja lokal dan lima pekerja dari luar daerah. Keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur pendidikan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi.
Ia menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan hal yang positif karena dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan yang sedang dibangun.
Selain memperhatikan kualitas konstruksi, P2SP juga memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan kerja. Seluruh pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar untuk mengurangi risiko kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami terus mengingatkan seluruh pekerja agar menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan setiap hari karena keselamatan pekerja merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan,” kata Adeng.
Menurutnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek.
Ia menambahkan bahwa budaya kerja yang disiplin akan berdampak positif terhadap kualitas hasil pekerjaan. Pekerja yang bekerja dalam kondisi aman dan tertib akan lebih fokus dalam menyelesaikan setiap tahapan pembangunan sesuai standar teknis.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, proyek revitalisasi juga telah dilengkapi papan informasi yang memuat sumber pendanaan, nilai anggaran, jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Keberadaan papan informasi tersebut menjadi salah satu wujud implementasi prinsip transparansi dalam penggunaan dana APBN sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas pelaksanaan pembangunan di lingkungan sekolah.
Selain diawasi oleh pihak sekolah dan P2SP, proyek revitalisasi juga berada dalam mekanisme pengawasan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.
Pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkualitas diyakini akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan mutu pembelajaran. Ruang kelas yang nyaman akan menciptakan suasana belajar yang kondusif, sementara fasilitas sanitasi yang memadai akan mendukung kesehatan dan kenyamanan seluruh warga sekolah.
Program revitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan vokasi agar mampu mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi kebutuhan dunia usaha maupun dunia industri.
Pihak SMKN 12 Garut optimistis proyek revitalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan, mematuhi gambar kerja (bestek), menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat standar keselamatan kerja hingga proyek selesai.
Dengan semangat profesionalisme dan tanggung jawab, revitalisasi SMKN 12 Garut diharapkan menjadi contoh bahwa pembangunan yang dibiayai negara dapat dilaksanakan secara terbuka, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.
Di sisi lain,dengan kadanya keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih modern, aman, dan mampu menunjang lahirnya generasi muda yang unggul serta siap menghadapi tantangan masa depan. (YSF)












Leave a Reply