Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

SPI Papua Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bisnis BBM Ilegal

Loading

Manokwari,TRIBUNPRIBUMI.com – Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya untuk bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat Daya.

Desakan tersebut muncul setelah adanya informasi dan temuan di lapangan terkait dugaan aktivitas distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat. DPW SPI menilai persoalan itu tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut citra institusi kepolisian sekaligus berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ketua DPW SPI Papua Barat/Papua Barat Daya, Jalil Lambara, menegaskan bahwa apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perwira maupun bintara.

“Kami meminta Bid Propam Polda Papua Barat Daya bekerja secara profesional dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik BBM ilegal. Siapapun dia, baik perwira maupun bintara, harus diproses sesuai kode etik profesi Polri dan ketentuan pidana yang berlaku,” tegas Jalil kepada awak media, Minggu (17/05/2026).

Menurutnya, praktik BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi dan pengawasan energi, tetapi juga berdampak besar terhadap masyarakat kecil yang kerap mengalami kelangkaan bahan bakar akibat penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.

SPI juga menilai keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, langkah pembersihan internal dinilai penting guna menjaga nama baik Polri di mata publik.

“Kami berharap jangan ada yang mencoba melindungi atau menutup-nutupi persoalan ini. Penanganan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan adil agar masyarakat melihat bahwa Polri serius dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, SPI menegaskan bahwa kritik dan desakan yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk dukungan moral agar Polri tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan mampu menegakkan hukum secara profesional.

“Justru kami mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak nama baik banyak anggota Polri yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, SPI mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik BBM ilegal di Papua Barat Daya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal persoalan agar tidak berhenti sebatas isu.

“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam aktivitas BBM ilegal ini,” ungkap Jalil.

SPI memastikan akan melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Kapolda Papua Barat Daya setelah seluruh data dan bukti pendukung dinilai lengkap. Selain itu, surat laporan juga akan ditembuskan kepada Ketua Umum SPI di Jakarta serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

Menurut SPI, keterlibatan Div Propam Mabes Polri sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya intervensi maupun perlindungan terhadap oknum tertentu.

“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan transparan. Karena itu, kami juga akan menyurati Div Propam Mabes Polri agar ada perhatian langsung terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat Daya,” lanjutnya.

DPW SPI berharap Polda Papua Barat Daya dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum. Penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain meminta penindakan internal, SPI juga mendorong aparat penegak hukum mengusut jaringan distribusi BBM ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Penanganannya jangan hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik BBM ilegal ini. Jika ada aparat yang membekingi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Megy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *