![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang terjadi di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sebanyak lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut berhasil diamankan polisi usai sempat melarikan diri selama lima hari.
Pengungkapan kasus itu dilakukan tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Timur pada Jumat malam (08/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di area Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar AKP Arnandha, Sabtu (09/05/2026).
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari (03/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial S (32) saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti. Namun tanpa diduga, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang kemudian melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikarang Timur untuk diproses secara hukum.
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/68/V/2026/SPKT/Sek Ciktim/Restro Bekasi/PMJ.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial AH (22), HR (21), PR (21), MDS (22), dan H (22). Empat di antaranya diketahui berstatus mahasiswa, sedangkan satu lainnya bekerja sebagai buruh harian.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum dari RS Annisa yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban.
Dalam proses penyidikan, petugas turut memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya HYTP, DA, DN, N, SP, dan TR.
Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pengeroyokan tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. (Mardani Lubis)
