Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Sebulan Buron, Pelaku Bongkar Rumah di Singajaya Akhirnya Dibekuk Polisi

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau aksi bongkar rumah yang sempat meresahkan warga Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya,Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Hasilnya, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya,” ujar Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman pada Jumat (05/06/2026).

Dalam proses penanganan perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singajaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan lainnya.

“Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang hasil kejahatan yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Singajaya tetap terjaga serta aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa. (Wawan Sutiawan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *