![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polsek Samarang Polres Garut bersama unsur terkait melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kandang ayam dua lantai yang terjadi di Kampung Randu Kurung, RT 01 RW 08, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (14/07/2026) pagi.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga dan Pemerintah Desa Sukakarya mengenai terjadinya kebakaran kandang ayam milik Ajang Burhan (40) sekitar pukul 07.05 WIB. Setelah menerima laporan, personel Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi bersama unsur Forkopimcam dan instansi terkait.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kandang ayam berukuran sekitar 8 x 25 meter tersebut merupakan bangunan dua lantai yang saat kejadian berisi sekitar 6.000 ekor ayam potong yang diperkirakan tinggal dua minggu lagi memasuki masa panen.
Menurut keterangan saksi pertama, Enjang (51), api pertama kali terlihat muncul dari bagian bawah lantai satu yang dipenuhi material mudah terbakar berupa sekam. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada instalasi kabel di bagian atap yang memicu percikan api. Kondisi tersebut diperparah oleh adanya blower angin sehingga kobaran api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Garut yang dibantu personel Damkar Kamojang (PGE) berhasil melakukan pemadaman sehingga api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, bagian atap, lantai atas, serta seluruh isi kandang hangus terbakar dan hanya menyisakan puing-puing bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan dan penghitungan.
Kapolsek Samarang menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, TNI, serta instansi terkait. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik kandang maupun masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menggunakan peralatan elektronik berdaya tinggi. Langkah pencegahan sangat penting guna meminimalisasi risiko kebakaran,” ujar AKP Hilman Nugraha saat ditemui awak media.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan potensi bahaya kebakaran atau keadaan darurat lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (GAL)












Leave a Reply