Serap Aspirasi Warga, Ahmad Bin Olim Gelar Reses di Cikarang Barat
![]()
http://Serap Aspirasi Warga, Ahmad Bin Olim Gelar Reses di Cikarang Barat KABUPATEN BEKASI || TRIBUNPRIBUMI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Bin Olim, melaksanakan kegiatan reses Tahun Sidang II Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026 di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi anggota legislatif dalam menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat. Reses ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, serta melihat kondisi riil yang dihadapi warga di lapangan. Dalam suasana yang berlangsung hangat danpenuh keterbukaan, masyarakat menyampaikan beragam usulan. Di antaranya terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Dalam sambutannya, Ahmad Bin Olim menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah. “Reses ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Setiap masukan akan kami tampung dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Ahmad Bin Olim. Ia juga menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikawal agar dapat masuk dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran ke depan. Sementara itu, sejumlah warga yang hadir berharap agar aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi catatan semata, melainkan dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog interaktif antara warga dan anggota dewan. Dialog tersebut menjadi wujud komitmen dalam membangun komunikasi dua arah yang transparan antara legislatif dan masyarakat, guna mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Mardani Lubis Red






