Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

FK PKBM Perkuat Pengawasan Dana BOSP Lewat Digitalisasi dan Pendampingan Hukum, Ini Penjelasan Iyan Sopian

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terus mendapat perhatian. Forum Komunikasi PKBM (FK PKBM) Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Garut, sebelumnya menggelar kegiatan penerangan sekaligus sosialisasi aplikasi bagi para Kepala PKBM Zona Tengah dan Utara. 

Sementara kegiatan tersebut saat itu berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, (29/04/2026).

Kegiatan mengusung tema “Pendampingan, Pengawalan, dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP PKBM”. Selain membahas pengelolaan dana BOSP, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi sistem digital yang berkaitan dengan pendidikan nonformal.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Iyan Sopian, S.IP., kembali memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut kepada Media Tribunpribumi.com saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp miliknya, Minggu malam (06/09/2026).

Menurut Iyan, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan dana BOSP. Setiap satuan pendidikan penerima bantuan harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan-laporan BOSP ini harus tertib administrasi. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum. Karena itu, kami juga melibatkan pihak kejaksaan untuk memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Iyan.

Digitalisasi Jadi Bagian dari Penguatan Pengawasan

Iyan menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan dalam memperkuat pengelolaan pendidikan nonformal adalah melalui pemanfaatan sistem digital. Waktu itu,dalam kegiatan tersebut diperkenalkan dua aplikasi, yakni SIPANDAI (Sistem Informasi PAUD dan DIKMAS Terintegrasi) serta SIRAJIN (Sistem Perizinan PAUD dan Dikmas) Garut.

Menurut Iyan, keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu proses pendataan sekaligus memperkuat kontrol terhadap informasi yang berkaitan dengan PKBM.Data mengenai peserta didik, tutor, ruang kelas maupun kebutuhan sarana dan prasarana, kata dia, harus tercatat dan terinput sesuai kondisi sebenarnya.

“Aplikasi ini akan menjadi alat kontrol. Semua data harus masuk, mulai dari jumlah siswa, tutor, hingga kebutuhan ruang kelas. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk data fiktif,” tegasnya.

Ia menilai validasi dan verifikasi data menjadi hal yang sangat penting karena data pendidikan berkaitan erat dengan perencanaan program serta pengalokasian anggaran.

Dengan sistem digital, proses pendataan diharapkan menjadi lebih tertib sehingga pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Garut.

Pengalaman Pemeriksaan Menjadi Evaluasi

Dalam keterangannya, Iyan juga mengungkapkan bahwa penguatan pengawasan tersebut tidak terlepas dari hasil evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.Ia menyebut pernah terdapat pengembalian kerugian negara dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat pengembalian kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk memperkuat pengawasan, verifikasi, dan validasi data,” ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan dana pendidikan ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan.Pendampingan serta pemahaman hukum juga dinilai penting bagi para pengelola PKBM. 

Dengan pemahaman yang baik, pengelola diharapkan mengetahui batasan dan ketentuan dalam menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Dana BOSP PKBM Capai Hampir Rp40 Miliar

Iyan juga menyampaikan besarnya anggaran BOSP yang diperuntukkan bagi PKBM di Kabupaten Garut.

Menurutnya, total dana BOSP untuk PKBM di Kabupaten Garut pada tahun tersebut mencapai hampir Rp40 miliar, yang disalurkan kepada sekitar 283 PKBM.

“Dengan nilai sebesar itu, tentu pengawasan harus diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Iyan.

Besarnya anggaran tersebut membuat aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting. Pengelola PKBM dituntut mampu memastikan setiap penggunaan dana memiliki dasar kegiatan dan administrasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan Sekadar Administrasi

Lebih jauh, penerapan digitalisasi di lingkungan PKBM diharapkan tidak berhenti pada kewajiban menginput data ke dalam aplikasi.Sistem tersebut harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat validasi, verifikasi dan pengawasan.

Data yang masuk ke sistem juga harus menggambarkan kondisi faktual satuan pendidikan sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

Di sisi lain, pembinaan hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola PKBM mengenai pentingnya menjalankan seluruh proses pengelolaan anggaran berdasarkan regulasi.

Kolaborasi antara FK PKBM, Dinas Pendidikan, serta unsur penegak hukum diharapkan dapat menciptakan tata kelola pendidikan nonformal yang semakin transparan dan akuntabel.

Pengawasan terhadap dana BOSP, dengan demikian, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Seluruh unsur yang terlibat memiliki peran dalam memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Garut, penguatan sistem pendataan dan pengawasan diharapkan mampu mencegah terjadinya persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara bagi PKBM, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan pendidikan nonformal.

Dengan dukungan digitalisasi, pendampingan hukum, serta pengawasan yang berkelanjutan, pengelolaan dana BOSP di lingkungan PKBM Kabupaten Garut diharapkan semakin tertib, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan pendidikan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *