![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan peristiwa pencurian diketahui ketika pegawai warung, Sdri. Tuti, hendak membuka warung milik korban. Setibanya di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi sudah terbuka dan diduga telah dirusak atau dicokel.
Curiga dengan kondisi tersebut, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan memberitahukan kejadian itu kepada pelapor. Selanjutnya, pelapor bersama Tuti kembali menuju warung untuk memeriksa kondisi di dalam. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang. Di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inci, rokok, kopi, makanan, serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp6.700.000.” kata Kapolsek AKP Agus pada Kamis, (20/08/2026).
Dalam proses pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit televisi merek Sharp warna hitam, empat buah tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, satu buah tutup celengan dalam keadaan rusak, tiga buah wafer Tanggo, dua buah snack Roma Arden, 14 buah snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat buah korek gas.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.” Tambah Kapolsek. (GAL)













Leave a Reply