![]()
TRIBUNPRIBUMI.com PESISIR BARAT — Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai kontrak mencapai Rp2.130.032.836,73 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah aktivitas pekerjaan terpantau berlangsung pada dini hari.
Pantauan awak media di lokasi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.13 WIB, menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan proyek jalan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercantum dalam kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan, dengan nomor kontrak SPK/08/BM/IV.03/2026 dan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Adapun pelaksana pekerjaan tercantum CV. Pukem Konstruksi.
Aktivitas pekerjaan yang berlangsung hingga dini hari tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sorotan publik bukan semata-mata karena pekerjaan dilakukan pada malam atau dini hari, tetapi berkaitan dengan mekanisme pengawasan, pengendalian mutu dan pelaksanaan teknis pekerjaan ketika kegiatan berlangsung di luar jam kerja yang lazim.
Pasalnya, pada saat pekerjaan mulai dilakukan sekitar pukul 00.13 WIB, berdasarkan pantauan awak media, konsultan pengawas maupun pihak teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tidak terlihat berada di lokasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengawasan pekerjaan konstruksi memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp2,13 miliar, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut dilakukan, termasuk ketika pekerjaan berlangsung pada waktu dini hari.
Sejumlah pertanyaan pun patut mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Pertama, apakah pekerjaan pada pukul 00.13 WIB tersebut diperbolehkan berdasarkan dokumen kontrak dan ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan?
Kedua, apakah konsultan pengawas memiliki mekanisme atau jadwal pengawasan khusus apabila pekerjaan dilaksanakan pada malam hingga dini hari?
Ketiga, siapa yang memastikan kesesuaian mutu, volume, metode kerja dan spesifikasi teknis ketika pekerjaan berlangsung pada waktu tersebut?
Keempat, apakah terdapat pengawas teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat yang melakukan pemantauan langsung pada saat pekerjaan dilaksanakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas proyek yang pembiayaannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Berikan Penjelasan
Sementara itu, pelaksana proyek berinisial IS, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, memberikan penjelasan mengenai alasan pekerjaan dilakukan pada dini hari.
Menurut IS, pekerjaan tersebut dilakukan pada waktu tersebut karena terdapat kendala teknis transportasi di lapangan.
“Pekerjaan tersebut dikerjakan pada dini hari dikarenakan adanya kendala teknis transportasi di lapangan,” ujar IS.
IS juga menyampaikan bahwa kejadian serupa tidak akan kembali dilakukan.
“Ia tidak akan mengulangi hal tersebut kembali,” kata IS.
Penjelasan dari pelaksana tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun demikian, aspek mengenai mekanisme pengawasan dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan kontrak tetap menjadi hal yang perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat tentunya berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar mutu, volume, spesifikasi teknis, keselamatan kerja dan ketentuan kontrak.
Sebab, pembangunan infrastruktur bukan sekadar persoalan pekerjaan selesai dilaksanakan. Lebih dari itu, setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kami akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut serta membuka ruang informasi dan klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat maupun konsultan pengawas terkait mekanisme pengawasan pekerjaan yang berlangsung pada dini hari.
**Tim Investigasi











Leave a Reply