![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dugaan praktik tidak profesional kembali mencoreng dunia usaha jasa dekorasi. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada salah satu penyedia jasa berinisial “G…R Decoration” yang diduga melakukan pembatalan kerja sama secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun klarifikasi kepada calon konsumennya.
Kasus ini mencuat setelah pernyataan Undang Herman, yang mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialami rekannya. Dalam wawancara melalui sambungan WhatsApp dengan Tribunpribumi.com, Sabtu (18/04/2026), Undang menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai etika bisnis yang seharusnya dijunjung tinggi bahkan pihak keluarga yang akan melaksanakan hajatan sempat Shok berat, mungkin ini berdampak pada krisis moral disaat waktu hajatannya sudah mepet.
“Awalnya semua berjalan normal. Pihak dekorasi sudah datang survei lokasi beberapa bulan lalu. Dari situ sudah ada kesepakatan terkait konsep, teknis, hingga biaya. Tidak ada tanda-tanda masalah,” ungkap Undang.
Namun situasi berubah drastis saat memasuki tahap finalisasi. Rekan Undang yang telah menunjukkan itikad baik dengan rencana pembayaran penuh di awal justru dihadapkan pada keputusan sepihak yang mengejutkan.
“Beberapa hari lalu, ketika mau bayar dimuka bahkan mau langsung dilunasi, tiba-tiba dari pihak G…R ini memutuskan kerja sama. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tidak ada alasan yang jelas. Ini jelas sangat merugikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Undang menilai bahwa sikap diam dari pihak penyedia jasa justru memperburuk keadaan. Hingga saat ini, tidak ada upaya komunikasi, klarifikasi, apalagi permintaan maaf yang disampaikan kepada calon konsumen.
“Yang paling disayangkan itu bukan hanya pembatalannya, tapi sikap setelahnya. Tidak ada klarifikasi, tidak ada etika untuk sekadar meminta maaf. Seolah-olah konsumen ini tidak dianggap,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, tindakan seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam menjalankan usaha jasa yang berbasis kepercayaan. Dalam industri dekorasi, di mana perencanaan dan waktu menjadi faktor krusial, pembatalan sepihak tanpa komunikasi bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada keseluruhan agenda acara yang telah disusun.
“Ini bukan sekadar soal jadi atau tidaknya kerja sama. Ini soal tanggung jawab dan profesionalitas. Kalau dari awal sudah sepakat, lalu tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan, itu namanya mengabaikan komitmen,” ujarnya.
Kasus ini pun memantik kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah merencanakan acara penting seperti pernikahan, khitanan, atau kegiatan seremonial lainnya. Kepercayaan terhadap penyedia jasa menjadi taruhan besar ketika praktik-praktik seperti ini dibiarkan tanpa evaluasi.
Undang juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya tergiur dengan penawaran harga atau tampilan promosi semata, tetapi lebih mengedepankan aspek legalitas dan kejelasan perjanjian.
“Harus ada hitam di atas putih. Jangan hanya kesepakatan lisan. Karena kalau seperti ini kejadiannya, konsumen yang lemah posisinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dari para pelaku usaha jasa agar tidak merusak citra pelaku usaha lain yang telah bekerja secara profesional.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha jasa dekorasi. Tanpa komitmen dan etika, kepercayaan publik akan terus tergerus. Konsumen kini dituntut lebih cermat, sementara pelaku usaha harus siap berbenah jika tidak ingin kehilangan kredibilitas di mata masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak “G…R Decoration” belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatalan sepihak tersebut. Publik pun menanti klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kepercayaan yang telah terlanjur dipertaruhkan. (*)
