![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kesigapan jajaran Polsek Sukawening dalam merespons laporan masyarakat kembali terlihat saat menangani kecelakaan tragis yang melibatkan seorang pejalan kaki dengan Kereta Api jurusan Purwakarta – Garut, Rabu (02/09/2026).Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.55 WIB di KM 4+0 petak jalan Cibatu – Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta RT 002/RW 010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam insiden tersebut, seorang pejalan kaki bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper bagian lokomotif kereta api.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari sejumlah saksi, korban saat kejadian tengah berjalan kaki dengan arah yang searah dengan jalur kereta api dan berada cukup dekat dengan lintasan.
Pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas di lokasi.
Masinis kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut.
Saat kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi Bergerak Cepat ke Lokasi
Begitu menerima informasi kecelakaan, jajaran Polsek Sukawening langsung bergerak menuju lokasi bersama pihak terkait.Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta melakukan evakuasi terhadap korban.
Polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga dikumpulkan guna mendukung proses penanganan kejadian. Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Kapolsek: Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak berada terlalu dekat dengan jalur kereta api.
Menurutnya, keberadaan warga di sekitar rel memiliki risiko besar karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melihat seseorang berada di jalurnya.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar AKP Budiman.
Ia menjelaskan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang cukup panjang. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh keberadaan jalur rel serta selalu menjaga jarak aman ketika berada di sekitar lintasan kereta api.
Kesigapan Polisi dalam Penanganan
Respons cepat jajaran Polsek Sukawening dalam mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam proses penanganan kecelakaan tersebut.
Selain memastikan kondisi dan keamanan TKP, petugas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga proses evakuasi dan penyerahan korban kepada keluarga dapat dilakukan dengan baik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalur rel, agar lebih meningkatkan kewaspadaan.
Jalur kereta api merupakan kawasan yang memiliki risiko tinggi. Satu langkah atau posisi yang terlalu dekat dengan lintasan dapat berakibat fatal.
Polsek Sukawening mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak berjalan maupun melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, serta selalu memperhatikan tanda dan peringatan ketika kereta api akan melintas.
Keselamatan bukan sekadar imbauan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. (*)













Leave a Reply