![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Menjelang berakhirnya masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut,Drs.H,Nurdin Yana., M.H, sebagai mana kita ketahui bersama pada November 2026 mendatang, perhatian publik terhadap proses pergantian pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai menguat.Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif. Sekda merupakan salah satu figur sentral dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan ke dalam program kerja, serta menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan.
Karena itu, proses pengisian jabatan Sekda Garut dipandang perlu dilakukan secara hati-hati, objektif, transparan dan berdasarkan kompetensi.
Di tengah mulai hangatnya pembicaraan mengenai siapa figur yang berpotensi mengisi kursi Sekda Garut, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Koko Setiawan, turut menyampaikan pandangannya.
Koko menilai masyarakat tidak boleh hanya melihat nama-nama yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah birokrat senior yang memiliki pengalaman panjang dan kemampuan manajerial yang patut menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Salah satu nama yang disebut Koko adalah H. Budi Gan Gan, S.H., M.Si.
Menurut Koko, H. Budi Gan Gan merupakan sosok senior di lingkungan birokrasi Kabupaten Garut yang memiliki pengalaman serta pemahaman terhadap dinamika pemerintahan daerah.
“Di situ ada H. Budi Gan Gan, S.H., M.Si. Beliau memang seperti berada di pinggiran pembicaraan, tetapi beliau sosok senior di tubuh birokrasi. Menurut saya, beliau mumpuni dan sangat tepat untuk dipertimbangkan menjadi Sekda Garut,” ujar Koko Setiawan,saat di wawancarai awak media,Jumat (21/08/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Koko dalam konteks pentingnya memberikan ruang yang sama kepada setiap figur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ia menegaskan, penentuan Sekda seharusnya tidak didasarkan pada popularitas nama maupun seberapa sering seorang kandidat muncul dalam pembicaraan publik.
Sebaliknya, kata dia, rekam jejak, pengalaman, integritas, kompetensi teknis, kemampuan kepemimpinan dan pemahaman terhadap birokrasi harus menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Pergantian Sekda Bukan Sekadar Pergantian Jabatan.
Koko mengatakan, pergantian Sekda harus dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat pemerintahan Kabupaten Garut. Menurutnya, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hubungan kerja antarp perangkat daerah berjalan efektif.
Sekda juga memiliki posisi penting dalam membantu kepala daerah melakukan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik dan administrasi daerah.Karena itu, figur yang dipilih nantinya harus memiliki kemampuan untuk bekerja lintas sektor.
“Sekda harus mampu menjadi koordinator seluruh perangkat daerah. Jangan hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, koordinasi dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Menurut Koko, Garut membutuhkan figur Sekda yang mampu menjaga ritme pemerintahan agar tetap berjalan efektif sekaligus mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap proses pergantian tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan birokrasi.
Sebaliknya, seluruh ASN yang memenuhi persyaratan harus diberi kesempatan sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Manajemen Talenta Mulai Menjadi Perhatian
Selain berbicara mengenai figur, Koko juga menyoroti mekanisme pengisian jabatan Sekda Garut.Ia menyebut salah satu mekanisme yang kini menjadi perhatian adalah manajemen talenta ASN.
Menurut Koko, perkembangan regulasi di tingkat nasional membuat pemerintah daerah perlu memperhatikan penerapan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Ia merujuk pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Pemerintah, yang ditetapkan pada 11 Agustus 2025.
“Kalau saya baca, kemungkinan besar Pemkab Garut akan melaksanakan pemilihan Sekda melalui manajemen talenta karena kewajibannya sudah tersurat,” ungkap Koko.
Menurutnya, manajemen talenta memberikan ruang bagi pemerintah untuk memetakan kemampuan, potensi dan rekam jejak ASN secara lebih sistematis.
Namun, ia menekankan bahwa mekanisme tersebut harus benar-benar dilaksanakan secara objektif. Jangan sampai manajemen talenta hanya menjadi istilah baru, tetapi substansi prosesnya tetap tidak transparan.
Talent Pool dan Kompetensi Teknis Harus Berjalan Objektif
Dalam mekanisme manajemen talenta, pemetaan ASN menjadi salah satu bagian penting. Disebutkan bahwa penilaian pengisian JPT Pratama dapat bertumpu pada komposisi penilaian yang berasal dari talent pool dan pendalaman kompetensi teknis sesuai dengan persyaratan jabatan.
Dalam konteks tersebut, sekitar 70 persen penilaian bersumber dari kotak manajemen talenta atau talent pool, sedangkan 30 persen lainnya berkaitan dengan pendalaman kompetensi teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Koko menilai sistem seperti itu harus dijelaskan kepada publik agar masyarakat memahami bagaimana seorang calon dapat masuk dalam daftar kandidat.
“Kalau sistemnya sudah ada, maka indikatornya harus jelas. Masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian bahwa proses tersebut benar-benar menggunakan ukuran yang objektif,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Apalagi jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang akan memengaruhi jalannya birokrasi dalam beberapa tahun ke depan.
Rekam Jejak Calon Menjadi Sorotan
Koko juga meminta agar rekam jejak para kandidat menjadi perhatian. Ia menilai, kemampuan seorang calon Sekda tidak cukup hanya diukur melalui hasil uji kompetensi.
Rekam jejak selama menjalankan tugas pemerintahan juga penting untuk melihat bagaimana seorang pejabat menyelesaikan persoalan, mengambil keputusan, membangun koordinasi dan menjaga integritas.
“Jangan hanya melihat nilai atau hasil tes. Rekam jejak juga penting. Bagaimana selama ini dia bekerja, bagaimana kepemimpinannya, bagaimana perilakunya, bagaimana koordinasinya dan bagaimana integritasnya,” kata Koko.
Ia menyebut figur Sekda ideal harus memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara kepentingan birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Sekda harus mampu bekerja profesional, namun pada saat yang sama memiliki keberanian untuk memberikan masukan kepada kepala daerah apabila terdapat kebijakan yang perlu diperbaiki.
H. Budi Gan Gan Dinilai Memiliki Modal Senioritas
Khusus terhadap H. Budi Gan Gan, Koko menilai senioritas dalam birokrasi dapat menjadi salah satu modal pengalaman.
Namun, ia menegaskan senioritas bukan satu-satunya ukuran.
Senioritas, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kompetensi, integritas dan kemampuan memimpin.
“Senior itu bukan berarti otomatis harus menjadi Sekda. Tetapi pengalaman panjang tentu menjadi modal yang harus diperhitungkan. Tinggal bagaimana kompetensinya diuji dan dibandingkan dengan kandidat lainnya,” jelasnya.
Koko berharap seluruh kandidat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses secara sehat.
Dengan demikian, siapa pun yang terpilih nantinya benar-benar merupakan hasil dari proses yang profesional.
Publik Jangan Hanya Menjadi Penonton
Dalam proses pergantian Sekda, Koko menilai masyarakat memiliki peran sebagai pengawas sosial.Publik, kata dia, tidak harus mencampuri teknis proses seleksi, tetapi memiliki hak untuk memberikan perhatian terhadap proses yang berlangsung.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui nama yang terpilih ketika semuanya sudah selesai. Sepanjang tidak melanggar aturan dan kerahasiaan proses seleksi, informasi mengenai tahapan harus dapat disampaikan secara terbuka,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan masyarakat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses pengisian jabatan.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menggunakan saluran pengaduan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan Terhadap Kolusi dan Konflik Kepentingan
Koko secara khusus mengingatkan agar proses pengisian Sekda Garut tidak dicederai oleh praktik kolusi maupun konflik kepentingan.
Menurutnya, jabatan strategis seperti Sekda harus terbebas dari kepentingan kelompok.
“Kalau ada indikasi kolusi, konflik kepentingan atau ketidaksesuaian dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, masyarakat tentu tidak boleh diam. Semua harus dikawal sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menyebut masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan apabila memang ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran.
Hal tersebut, menurutnya, bukan bentuk intervensi terhadap pemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial.
Menunggu Sikap Pemkab Garut
Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada bagaimana Pemerintah Kabupaten Garut akan menentukan mekanisme resmi pengisian jabatan Sekda setelah berakhirnya masa tugas pejabat yang sekarang.
Koko berharap Pemkab Garut dapat mengambil keputusan yang paling tepat dan tetap berpegang teguh pada regulasi.
Menurutnya, apa pun mekanisme yang digunakan, baik seleksi terbuka maupun manajemen talenta, hasil akhirnya harus mampu menghasilkan figur terbaik.
“Yang terpenting bukan bagaimana seseorang mendapatkan jabatan, tetapi bagaimana setelah mendapatkan jabatan dia mampu menjalankan amanah. Sekda harus menjadi figur yang bisa bekerja untuk pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda bukanlah penghargaan atas senioritas maupun kedekatan.
Jabatan tersebut merupakan amanah besar yang membutuhkan kemampuan mengelola birokrasi secara profesional.
Mencari Sekda yang Mampu Menjawab Tantangan Garut
Kabupaten Garut ke depan menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga persoalan lingkungan.
Semua sektor tersebut membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Karena itu, keberadaan Sekda yang kuat secara manajerial menjadi sangat penting.
Figur Sekda diharapkan bukan hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu membangun budaya kerja birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan.
Koko berharap proses pergantian Sekda Garut menjadi momentum evaluasi sekaligus regenerasi birokrasi.
Menurutnya, setiap kandidat harus diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
“Garut membutuhkan Sekda yang mampu bekerja, bukan sekadar memiliki jabatan. Yang dibutuhkan adalah sosok yang memahami birokrasi, mampu berkomunikasi dengan kepala daerah, mampu mengoordinasikan perangkat daerah dan yang paling penting memiliki integritas,” katanya.
Koko: Jangan Abaikan Sosok yang Selama Ini Bekerja di Balik Layar
Koko kembali menekankan bahwa perhatian publik terhadap bursa Sekda jangan hanya tertuju pada figur yang aktif muncul di ruang publik.
Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah birokrat berpengalaman justru tidak terlalu banyak tampil, tetapi memiliki kemampuan dan rekam kerja yang panjang.
Karena itu, ia menyebut H. Budi Gan Gan sebagai salah satu figur yang patut diperhitungkan.
“Kadang-kadang ada orang yang tidak banyak bicara dan tidak terlalu muncul ke permukaan, tetapi pengalaman dan kapasitasnya justru sudah teruji. H. Budi Gan Gan salah satu sosok yang menurut saya perlu dilihat secara objektif,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa pernyataannya bukanlah bentuk penetapan atau klaim bahwa H. Budi Gan Gan pasti menjadi Sekda.
Pihak yang memiliki kewenangan tetap harus mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, kata Koko, masyarakat berhak menyampaikan pandangan mengenai figur yang dinilai memiliki kapasitas.
“Ini pandangan saya sebagai bagian dari masyarakat. Keputusan tetap berada pada mekanisme dan kewenangan pemerintah. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk memberikan masukan,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya masa purna tugas Sekda Garut, dinamika mengenai suksesi jabatan tersebut diperkirakan akan semakin berkembang.
Publik kini menanti siapa saja figur yang akan masuk dalam pemetaan, bagaimana mekanisme resmi pengisian jabatan dilakukan, serta siapa sosok yang akhirnya dipercaya untuk memimpin koordinasi birokrasi Kabupaten Garut.
Yang jelas, proses tersebut akan menjadi perhatian luas. Sebab, sosok Sekda yang terpilih nantinya tidak hanya membawa amanah jabatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan roda pemerintahan Kabupaten Garut berjalan efektif, profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (YSF)













Leave a Reply