![]()
Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 9.242 personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di wilayah Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pengamanan dalam jumlah besar tersebut dilakukan menyusul adanya sedikitnya 31 aksi demonstrasi dan 16 kegiatan masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, hingga personel BKO Mabes Polri. Kehadiran personel gabungan diharapkan mampu menjaga seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu keamanan masyarakat secara luas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pengerahan personel dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi maupun kegiatan masyarakat lainnya.
“Personel yang sudah dipersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/08/2026).
Adapun komposisi kekuatan pengamanan tersebut meliputi 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel dari jajaran polres, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri. Pengerahan kekuatan tersebut menunjukkan bahwa aparat melakukan persiapan secara menyeluruh untuk menghadapi kepadatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik Ibu Kota.
Apel Pasukan Digelar Sebelum Pengamanan
Sebelum personel diterjunkan ke berbagai lokasi, Polda Metro Jaya terlebih dahulu menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada Selasa pagi.
Apel tersebut dipimpin Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries El Fathar.
Dalam arahannya, Laode menekankan pentingnya kesiapan personel sekaligus pengendalian diri ketika menjalankan tugas pengamanan demonstrasi.
Menurutnya, pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Ia meminta personel tidak mudah terpancing oleh situasi yang berkembang di lapangan.
“Pengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum,” tegasnya.
Laode juga mengingatkan seluruh anggota agar tetap sabar dalam menghadapi massa aksi.
“Kita semua yang bertugas jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri, laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila situasi memang mengharuskannya.
Prinsip tersebut dikenal dengan istilah ultimum remedium, yaitu menempatkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir setelah langkah-langkah persuasif dan pencegahan dilakukan.
Polisi Larang Personel Membawa Senjata Api
Salah satu penekanan dalam apel tersebut adalah pemeriksaan terhadap personel yang ditugaskan dalam pengamanan aksi.
Laode menegaskan bahwa tidak ada personel yang membawa senjata api dalam menjalankan tugas pengamanan demonstrasi.
Ia meminta Provos melakukan pengecekan kepada seluruh anggota sebelum turun ke lapangan.
“Silakan rekan-rekan Provos cek anggota, tidak ada yang membawa senjata api,” ujarnya.
Menurut Laode, standar operasional dalam menghadapi aksi demonstrasi harus menempatkan aparat sebagai pihak yang memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.
“Tetap SOP dalam menghadapi aksi unjuk rasa adalah sifatnya pelayanan, bukan menghadapi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar anggota tidak menempatkan massa demonstran sebagai pihak yang harus dilawan.
Sebaliknya, aparat diminta mampu menciptakan ruang dialog dan komunikasi sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan tertib.
Anggota Diminta Tidak Agresif
Selain tidak membawa senjata api, personel juga diminta tidak bersikap agresif ketika berhadapan dengan massa. Laode meminta anggota mempertahankan posisi secara profesional sekaligus tetap memberikan ruang kepada perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi.
“Anggota yang bertugas menghadapi massa jangan bersikap agresif dan tetap menjaga posisi bertahan dengan mengedepankan cara yang humanis,” katanya.
Ia juga meminta petugas memberikan ruang komunikasi kepada perwakilan demonstran.
Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu cara penting untuk mencegah kesalahpahaman dan mengendalikan situasi apabila terjadi dinamika di lapangan.
“Memberikan ruang bicara kepada perwakilan massa agar situasi di lapangan dapat diatur dengan baik,” imbuhnya.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya peserta aksi yang membawa benda berbahaya.
Apabila ditemukan benda yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas, aparat akan mengambil langkah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
BEM UI Dijadwalkan Gelar Aksi di Bundaran HI
Salah satu aksi yang menjadi perhatian publik adalah demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
BEM UI mengusung tema MerebutKemerdekaan dalam aksi yang digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta apabila aksi tersebut berdampak terhadap kemacetan lalu lintas.
Namun, ia menilai persoalan kemacetan lalu lintas hanya bersifat sementara jika dibandingkan dengan berbagai persoalan struktural yang menurut mereka masih dihadapi masyarakat.
“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujar Yatalatof.
Ia kemudian menyoroti sejumlah persoalan yang menurut BEM UI menjadi bagian dari tuntutan mereka dalam aksi tersebut.
BEM UI menilai sejumlah persoalan seperti lapangan kerja, keadilan, kebijakan ekonomi, pengelolaan sumber daya, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah masih membutuhkan perhatian serius.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan.
Tuntutan pertama adalah meminta penghentian apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
Kedua, BEM UI menyerukan penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN.
Ketiga, mereka meminta pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati.
Keempat, BEM UI meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
Kelima, mereka meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN serta menyuarakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, mereka menyoroti pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus meminta dikembalikannya penguatan otonomi daerah.
Ketujuh, BEM UI meminta penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta percepatan proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Sementara tuntutan kedelapan berkaitan dengan penolakan terhadap tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta seruan pembubaran YON.
Berbagai tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi.
Polisi: Demonstrasi Harus Tetap Damai
Di tengah banyaknya agenda demonstrasi yang berlangsung di Jakarta, kepolisian menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif.
Aparat tidak hanya bertugas mengamankan massa demonstrasi, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan. Mobilitas warga, aktivitas perdagangan, layanan publik, hingga pengguna jalan menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pengamanan.
Karena itu, koordinasi antara petugas dengan perwakilan massa menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kemacetan berkepanjangan.
Polisi juga mengimbau peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.Penyampaian aspirasi di ruang publik diharapkan dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menjaga Demokrasi dan Ketertiban
Pengamanan aksi demonstrasi pada dasarnya menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, sementara negara memiliki tanggung jawab memastikan proses tersebut berlangsung aman.
Dalam konteks itulah, pendekatan humanis yang ditekankan Polda Metro Jaya menjadi salah satu faktor penting.
Aparat dituntut mampu mengendalikan keadaan tanpa memperbesar ketegangan. Sebaliknya, massa aksi juga diharapkan menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
Dengan 9.242 personel gabungan yang disiagakan, Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian aksi dan kegiatan masyarakat di Jakarta dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa personel yang ditugaskan harus tetap mengedepankan sikap sabar, profesional, terukur, serta tidak mudah terpancing oleh provokasi.
Sementara bagi peserta aksi, kebebasan menyampaikan pendapat diharapkan dapat dijalankan secara bertanggung jawab.
Keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga ketertiban umum menjadi kunci agar demonstrasi tidak berubah menjadi kericuhan.
Dengan demikian, pengamanan ribuan personel tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya di tengah berlangsungnya berbagai aksi di sejumlah kawasan Jakarta. (BES)













Leave a Reply