Ops Pekat di Bulan Ramadhan, Polsek Leles Gelar Razia Miras

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Leles melaksanakan kegiatan Razia Miras dalam Operasi Pekat Cipta Kondisi pada Jumat malam (27/02/2026).

Kegiatan yang digelar di wilayah hukum Polsek Leles tersebut menyasar peredaran minuman keras tradisional maupun pabrikan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) botol minuman keras jenis ciu dari seorang penjual berinisial N (56), Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Yang bersangkutan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Petugas kemudian melakukan pendataan, pembinaan serta memberikan peringatan tegas agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Leles AKP Wawan menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin selama pelaksanaan Operasi Pekat dan menjelang Ramadhan guna menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing. (GAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *