Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Motor Tanpa Surat

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Guna menekan angka kriminalitas serta menjaga kondusivitas wilayah, jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP E. Daniel, S.H., dengan melibatkan tujuh personel kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli dan pemeriksaan adalah kawasan Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pada giat tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Suzuki Satria FU berwarna putih. Kendaraan tersebut diamankan sementara lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, dalam Operasi Kejahatan Jalanan kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang bukti tindak pidana lainnya. Pihak kepolisian juga memastikan tidak ada oknum yang diamankan atau ditahan dalam kegiatan tersebut.

AKP E. Daniel, S.H. menegaskan bahwa kegiatan OKJ ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

“Operasi ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Polsek Cikarang Timur juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Mardani Lubis / Rbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *