![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi di aliran Sungai Cibalagung, tepatnya di Kampung Cimurah Hilir, Desa/Kelurahan Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jum’at sore sekitar pukul 18.00 WIB. (12/12/2025).
Kapolsek Karangpawitan M. Duhri, S.H., M.Si mengatakan, korban yang ditemukan merupakan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dalam kondisi mengambang di aliran sungai dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Penemuan mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang saat itu sedang memperbaiki saluran air di sekitar sungai. Saksi kemudian melihat ada sesuatu yang mengambang, dan setelah didekati diketahui bahwa itu adalah seorang bayi yang sudah tidak bernyawa,” jelas Kapolsek.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan penemuan itu ke Polsek Karangpawitan. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP, pengamanan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Selanjutnya, jenazah bayi tersebut di evakuasi ke RSUD dr. Slamet untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Karangpawitan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini. (Dens)
