![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Ekosistem penegakan hukum di Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian Komisi III DPR RI melalui kunjungan kerja spesifik dalam rangka monitoring pelaksanaan penegakan hukum yang kolaboratif, profesional dan berintegritas.Kunjungan kerja tersebut berlangsung di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 17 September 2026, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat M. Teguh Darmawan, didampingi Wakajati Jawa Barat Dr. Desy Meutia Firdaus.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Asisten pada Kejati Jawa Barat serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat. Agenda ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI melakukan monitoring terhadap berbagai aspek dalam ekosistem penegakan hukum di Jawa Barat, termasuk koordinasi antarlembaga penegak hukum, pelaksanaan fungsi penuntutan, profesionalitas aparat, hingga penguatan integritas dalam proses penegakan hukum.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Tim Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Selain jajaran Kejaksaan, kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., beserta jajaran, serta Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., bersama jajarannya.
Koordinasi Pra-Penuntutan Jadi Perhatian
Dalam paparannya, Kajati Jawa Barat M. Teguh Darmawan menjelaskan sejumlah aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum, salah satunya mengenai efektivitas koordinasi pada tahap pra-penuntutan.
Menurut paparan tersebut, koordinasi antara Kejati Jawa Barat, Polda Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pemahaman dan penafsiran hukum.
Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dinilai diperlukan untuk mendukung harmonisasi fungsi dalam sistem peradilan pidana, sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Selain koordinasi pra-penuntutan, forum tersebut juga membahas evaluasi pelaksanaan fungsi penuntutan di wilayah Jawa Barat.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain profesionalitas Jaksa Penuntut Umum (JPU), kebijakan penuntutan yang berkeadilan, tertib administrasi perkara, serta dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Integritas Aparat Jadi Sorotan
Tidak hanya menyangkut aspek teknis penegakan hukum, integritas aparat juga menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut.
Kejati Jawa Barat menyampaikan bahwa pencegahan praktik transaksional dalam penanganan perkara, penguatan disiplin aparat, serta kepastian hukum yang akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konteks tersebut, integritas tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan internal institusi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan proses penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Paparan Kajati juga mencakup tanggapan terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari monitoring Komisi III DPR RI terhadap pelaksanaan fungsi penegakan hukum, sekaligus sebagai ruang koordinasi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum di daerah.
Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum di Jawa Barat.
Kejaksaan, Kepolisian dan BNN memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang terpadu.
Melalui forum tersebut, diharapkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan penegakan hukum dapat dibahas secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sekaligus mendorong penguatan profesionalitas dan integritas aparat.
Sinergi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung terciptanya penegakan hukum yang harmonis serta memberikan kontribusi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat. (*)











Leave a Reply