Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Geram, Warga Garut Kecam Keras Aksi Pengeroyokan Penjaga Pintu Rel Merata Api di Leuwigoong

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Ketegangan menyelimuti wilayah Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menyusul adanya aksi premanisme yang menyasar seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api. Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku terhadap petugas di JPL 227 Leuwigoong, KM 210+8, petak jalan Karangsari-Cibatu, pada Minggu (12/07/2026) siang, telah memicu kemarahan publik dan reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

​Kronologi: Teguran demi Keselamatan Berujung Petaka

​Insiden tersebut bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas perlintasan tengah menjalankan tugas rutinnya untuk menutup palang pintu guna memberikan akses bagi KA Serayu yang melintas dari arah Barat menuju Timur. Sesuai dengan prosedur operasional keselamatan, setiap pintu perlintasan harus tertutup rapat saat kereta api akan melintas untuk menghindari risiko kecelakaan yang fatal.

​Namun, di tengah prosedur tersebut, seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos pintu perlintasan yang sudah dalam posisi tertutup. Melihat tindakan yang sangat berbahaya tersebut, petugas di lapangan segera memberikan teguran keras kepada pemotor tersebut agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dirinya sendiri maupun penumpang kereta api.

​Bukannya menyadari kesalahannya, pengendara motor tersebut justru tersulut emosi. Tak terima ditegur, ia pergi meninggalkan lokasi hanya untuk kembali beberapa saat kemudian bersama dua orang rekannya. Ketiga pria tersebut kemudian mendatangi pos penjagaan dan secara membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas.

​Gubernur Dedi Mulyadi: “Tindakan yang Sangat Memalukan”

​Mendengar kabar pengeroyokan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung bereaksi dengan sangat keras. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai tindakan para pelaku sebagai bentuk arogansi yang melampaui batas dan merusak tatanan sosial masyarakat.

​”Tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang merasa ‘bang jago’ di Kabupaten Garut terhadap petugas penjaga lintasan kereta api adalah tindakan yang sangat memalukan,” ungkap KDM dengan nada geram saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya, Selasa (14/07/2026).

​Lebih jauh, KDM menegaskan bahwa peran petugas penjaga perlintasan adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan publik. Menurutnya, keberadaan mereka adalah bentuk nyata upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap memakan korban jiwa.

​”Orang menjalankan tugas dengan baik, mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian adalah tugas yang sangat mulia. Dan orang yang marah ketika ditegur adalah tindakan yang sangat bodoh,” tandasnya.

​Desakan Hukum dan Pengawalan Kasus

​KDM secara tegas mendesak pihak kepolisian di wilayah hukum Garut untuk bergerak cepat memburu dan menangkap ketiga pelaku tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa aksi premanisme yang mengintimidasi pelayan publik tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di wilayah Jawa Barat.

​”Saya berharap petugas berwenang segera meringkus para pelaku pengeroyokan. Saya pastikan akan mengawal kasusnya sampai tuntas,” tegas KDM.

​Pihak PT KAI Daop 2 Bandung juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta meminta keterangan dari saksi mata yang melihat peristiwa tersebut.

​Pesan bagi Masyarakat: Disiplin di Perlintasan Sebidang

​Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat terkait pentingnya kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta api. Pihak berwenang dan masyarakat luas berharap kasus ini dapat diproses hukum dengan seadil-adilnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna jalan lainnya bahwa petugas perlintasan memiliki wewenang penuh dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

​Masyarakat Garut kini menanti langkah tegas kepolisian dalam meringkus para pelaku, sekaligus berharap insiden serupa tidak lagi terjadi di masa depan. Keamanan petugas di lapangan menjadi tanggung jawab bersama, dan tindakan anarkis yang mencederai petugas harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Laporan ini menyoroti urgensi penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi petugas pelayanan publik dan pentingnya sinergi antara masyarakat serta aparat dalam menjaga keselamatan transportasi nasional. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *