![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Upaya pembenahan dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Garut kini mulai menunjukkan arah yang lebih serius dan terukur. Di tengah sorotan publik terkait tata kelola sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat,memilih mengambil langkah cepat melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan digitalisasi sistem administrasi pendidikan kesetaraan.
Langkah tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Iyan Sopiyan, S.IP, yang menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan nonformal yang sehat, profesional, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Sorotan terhadap keberadaan PKBM sendiri mencuat setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bersama Inspektorat Kabupaten Garut terhadap sejumlah lembaga pendidikan nonformal di wilayah Kabupaten Garut.
Namun berbeda dengan anggapan sebagian pihak yang menilai pemeriksaan tersebut sebagai ancaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut justru menjadikannya sebagai momentum evaluasi besar demi memperkuat tata kelola pendidikan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Tidak tanggung-tanggung, sekitar 201 PKBM yang tersebar di berbagai kecamatan kini masuk dalam agenda pembinaan menyeluruh yang tengah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan nonformal agar tetap berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan kesetaraan.
“Kami melihat pemeriksaan ini sebagai bagian dari evaluasi bersama agar pengelolaan PKBM semakin baik, tertib administrasi, dan semakin berkualitas dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar H. Iyan Sopiyan saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan melalui sambungan Whatsapp, Kamis (21/05/2026).
Menurutnya, keberadaan PKBM memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan pendidikan di Kabupaten Garut. Melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C, ribuan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan formal akhirnya dapat kembali memperoleh hak pendidikan mereka.
Karena itu, pembinaan terhadap lembaga pendidikan nonformal dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan pendidikan masyarakat terus meningkat dan mampu menjawab tantangan zaman.
“PKBM bukan sekadar lembaga administratif, tetapi menjadi tempat harapan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan pendidikan. Maka kualitasnya harus benar-benar dijaga,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kini mulai memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi. Salah satu fokus utamanya adalah penggunaan aplikasi khusus untuk validasi data peserta didik serta penguatan sistem administrasi digital di setiap PKBM.
Langkah digitalisasi tersebut diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan pendidikan kesetaraan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan administrasi yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami ingin seluruh PKBM di Garut semakin tertib dan profesional. Karena itu penguatan pengawasan berbasis aplikasi menjadi langkah penting agar seluruh proses berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tegas H. Iyan Sopiyan.
Tidak hanya itu, penguatan sistem pendataan riil peserta didik juga menjadi fokus utama pembenahan yang tengah dilakukan. Validasi data dinilai sangat penting agar program pendidikan kesetaraan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.
Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan keterbukaan informasi publik, sistem pendidikan nonformal dinilai memang harus mampu beradaptasi dengan pola pengelolaan yang lebih modern dan profesional.
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pun mendapat perhatian positif dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan. Banyak pihak menilai pendekatan yang dilakukan H. Iyan Sopiyan menunjukkan sikap kepemimpinan yang terbuka terhadap evaluasi serta fokus pada solusi dibanding sekadar mencari pembenaran.
Dalam situasi yang penuh sorotan, keberanian melakukan evaluasi internal justru dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga integritas lembaga pendidikan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Sebab selama ini pendidikan nonformal memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan nasional. Tidak sedikit masyarakat dari kalangan ekonomi lemah, pekerja, hingga warga putus sekolah yang menggantungkan harapan pendidikan mereka melalui program kesetaraan yang diselenggarakan PKBM.
Karena itu, keberadaan PKBM tidak bisa dipandang sebelah mata. Lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah menciptakan pemerataan pendidikan hingga ke lapisan masyarakat bawah.
H. Iyan Sopiyan juga menegaskan bahwa langkah pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan atau menakut-nakuti pengelola PKBM, melainkan memastikan seluruh lembaga pendidikan masyarakat mampu berkembang lebih baik dan menjalankan tugasnya secara maksimal.
Dirinya berharap seluruh pengelola PKBM di Kabupaten Garut dapat menjadikan evaluasi tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas administrasi, proses pembelajaran, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun pendidikan nonformal yang sehat, terbuka, dan berkualitas. Semua ini demi masyarakat dan demi masa depan pendidikan di Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, ratusan pengelola PKBM di Kabupaten Garut juga diketahui menghadiri rapat koordinasi penting yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di PKBM Miftahussaadah, Jalan Pembangunan Garut.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pembinaan dan penguatan koordinasi menyusul pemeriksaan yang dilakukan BPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Garut.
Meski sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memastikan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan nonformal secara menyeluruh.
Sejumlah pemerhati pendidikan pun menilai pembinaan terhadap PKBM memang menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.
Selain menyangkut administrasi, lembaga pendidikan nonformal juga dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi, validasi data digital, hingga sistem pelaporan yang lebih akurat dan transparan.
Menurut mereka, pendidikan yang baik harus dibangun melalui sistem pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kalau sistem pengawasannya baik, maka kualitas pendidikan juga akan ikut baik. Yang paling penting adalah bagaimana pendidikan masyarakat benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan di Garut.
Dengan penguatan sistem yang kini tengah dilakukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap seluruh PKBM mampu berkembang menjadi lembaga pendidikan nonformal yang lebih maju, modern, terpercaya, dan berorientasi pada kualitas pelayanan masyarakat.
Tidak hanya menjalankan program administratif semata, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar yang memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Bagi H. Iyan Sopiyan, pendidikan merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu dirinya menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan penguatan sistem demi menciptakan pendidikan nonformal yang semakin berkualitas di Kabupaten Garut.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Maka kami ingin memastikan seluruh PKBM di Garut benar-benar hadir untuk masyarakat dan berjalan sesuai tujuan pendidikan yang sesungguhnya,” pungkasnya. (*)















Leave a Reply