![]()
Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polsek Cikarang Timur bergerak sigap merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di Kampung Citarik RT 01/06, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,Kamis malam (14/05/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 setelah warga mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam dan dianggap mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Aktivitas nongkrong yang berlangsung sampai dini hari dinilai menimbulkan keresahan warga karena selain memicu kebisingan, situasi tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cikarang Timur, Aiptu Safrullah, langsung memimpin tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Sabhara, Binmas, dan Reskrim menuju lokasi kejadian.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Warga mengeluhkan adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Aiptu Safrullah.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul di area permukiman warga. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan serta pengecekan identitas guna mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para pemuda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Sebagai langkah antisipasi, aparat kepolisian turut melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ditemukan barang berbahaya, minuman keras, senjata tajam, maupun aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif. Para pemuda yang berada di lokasi pun bersikap kooperatif dan membubarkan diri setelah diberikan arahan oleh petugas kepolisian.
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli wilayah serta merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan warga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditangani.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” tutup Aiptu Safrullah.
(Mardani Lubis)













Leave a Reply