Suara Pribumi, Suara Kebenaran

Independen, Kritis, Berpihak pada Rakyat

Polres Garut Bergerak Cepat, 22 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kaler Berhasil Diamankan

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan bersama Polsek Tarogong Kaler, sebanyak 22 orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasus tersebut bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi yang berlokasi di Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu sempat menggegerkan warga sekitar karena melibatkan sekelompok orang dalam jumlah besar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, sedangkan seorang rekannya juga mengalami luka sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa begitu menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Dalam penanganan kasus ini kami bergerak cepat sejak laporan diterima. Seluruh personel bekerja maksimal melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap para pelaku,” ujar AKBP Niko kepada awak media, Rabu (05/08/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika korban bersama beberapa rekannya sedang berada di depan sebuah warung makan usai melakukan aktivitas mereka.

Tidak lama kemudian, datang sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 25 orang. Tanpa diduga, kelompok tersebut diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan benda tumpul untuk melakukan pengeroyokan. Serangan yang berlangsung dalam waktu singkat itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala, sementara seorang rekannya juga mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Garut dan Polsek Tarogong Kaler langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi apabila tersedia, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penelusuran terhadap identitas para terduga pelaku.

Kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Hingga Selasa (04/08/2026), sebanyak 22 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut hingga kini masih dalam pencarian. Tim Satreskrim Polres Garut terus melakukan pengejaran agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing terduga pelaku memiliki dugaan peran yang berbeda-beda.

Ada yang diduga melakukan pemukulan secara langsung terhadap korban, ada yang diduga merusak kendaraan milik korban, dan ada pula yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki yang mengantar para pelaku menuju lokasi kejadian.

Meski demikian, seluruh dugaan peran tersebut masih terus didalami oleh penyidik melalui pemeriksaan intensif guna memperoleh alat bukti yang lengkap sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” tegas AKBP Niko.

Ia menambahkan, Polres Garut tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur hukum.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat penting untuk membantu pengungkapan berbagai tindak pidana.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya maupun menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan. Seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai fakta hasil penyidikan.

Keberhasilan mengamankan 22 terduga pelaku dalam waktu relatif singkat menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah cepat tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik Polres Garut melengkapi berkas perkara, mendalami peran masing-masing terduga pelaku, serta memburu tiga orang yang masih dalam daftar pencarian agar seluruh rangkaian perkara dapat diungkap secara menyeluruh dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *