![]()
Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota pada Senin (19/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sekaligus mempersiapkan pengamanan terhadap potensi aksi penyampaian aspirasi masyarakat di ruang publik.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian petugas di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dr. Satrio, Jalan MT Haryono, serta kawasan Semanggi dan Cawang.
Personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama pada waktu keberangkatan dan kepulangan aktivitas kerja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Firman Darmansyah, menjelaskan bahwa optimalisasi pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi dinamika kegiatan publik selama Oktober 2026.
Menurutnya, kesiapan personel di lapangan diperlukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk apabila terjadi peningkatan aktivitas akibat penyampaian aspirasi di sejumlah kawasan.
Ia menegaskan, kepolisian berupaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kepentingan pengguna jalan lainnya agar tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kita hadir di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujar Firman dalam keterangannya.
Pengaturan Lalu Lintas Dilakukan Secara Situasional
Firman menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara situasional dengan mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban di jalan raya.
Petugas juga diharapkan mampu memberikan arahan yang jelas kepada para pengguna jalan sehingga arus kendaraan dapat bergerak lebih tertib, khususnya di persimpangan dan kawasan yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta petunjuk petugas yang berjaga di lapangan. Kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas.
Selain itu, seluruh pengguna jalan diharapkan saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pelayanan lalu lintas merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Menurut Budi, ruang publik harus dijaga sebagai tempat bersama yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat harus dihormati, sebagaimana masyarakat lainnya juga memiliki hak untuk memperoleh rasa aman, kenyamanan, dan kelancaran dalam menjalankan kegiatan.
“Ruang publik adalah milik bersama. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara warga lainnya juga berhak menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Karena itu, kami mengajak semua pihak saling menghormati, menjaga ketertiban, dan mengedepankan komunikasi yang baik agar seluruh kegiatan dapat berjalan damai,” kata Budi.
Budi menambahkan, Polda Metro Jaya terus mendorong pelayanan kepolisian yang humanis, disertai komunikasi publik yang terbuka dan berdasarkan informasi terverifikasi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan responsif.
Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat Menjadi Prioritas
Optimalisasi pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Di sisi lain, koordinasi dan komunikasi antara petugas kepolisian, peserta penyampaian aspirasi, serta masyarakat pengguna jalan menjadi hal penting agar berbagai kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan damai.
Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berorientasi pada pengaturan kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan publik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, dan menggunakan ruang publik secara bertanggung jawab.
Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sementara kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga. (BES)












Leave a Reply