Pelayanan SIM di Polres Garut Semakin Mudah, Cepat, dan Bersih dari Calo,Ini Penjelasan Ipda Tata Setiawan

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan jajaran Polres Garut, khususnya dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, masyarakat merasakan langsung kemudahan dalam mengurus SIM tanpa hambatan berarti, bahkan dipastikan bebas dari praktik percaloan.

Baur SIM Polres Garut, Ipda Tata Setiawan, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan telah dirancang lebih transparan, sederhana, dan akuntabel. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Alhamdulillah, saat ini pelayanan SIM di Polres Garut sudah semakin baik. Prosesnya jelas, alurnya tertata, dan masyarakat bisa mengurus sendiri tanpa bantuan pihak lain. Kami pastikan tidak ada calo,” ujar Ipda Tata Setiawan saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya, Selasa (05/05/2026).

Menurutnya, pembenahan pelayanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem antrean, informasi persyaratan, hingga tahapan ujian yang kini semakin terstruktur. Masyarakat yang datang ke Satpas tidak lagi kebingungan karena petugas siap memberikan arahan secara langsung.

Selain itu, berbagai fasilitas pendukung juga terus ditingkatkan. Ruang tunggu dibuat lebih nyaman, sistem informasi lebih terbuka, serta adanya petugas yang sigap membantu setiap kebutuhan pemohon SIM.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit. Semua tahapan kami buat transparan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Ipda Tata juga menekankan bahwa pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik percaloan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan secara instan dengan imbalan uang.

“Kalau ada yang menawarkan jasa mempercepat atau meluluskan dengan bayaran, itu sudah pasti tidak benar. Kami minta masyarakat jangan percaya. Laporkan jika menemukan hal seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelulusan dalam ujian SIM sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemohon. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam memahami aturan lalu lintas serta keterampilan berkendara.

“Ujian teori dan praktik itu standar nasional. Jadi kalau sudah siap, pasti bisa lulus. Kami tidak mempersulit, justru ingin memastikan pengendara di jalan memiliki kompetensi yang baik demi keselamatan bersama,” katanya.

Dalam upaya mendukung pelayanan prima, jajaran Satpas Polres Garut juga rutin melakukan evaluasi internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Petugas diberikan pembekalan agar mampu melayani masyarakat dengan sikap ramah, profesional, dan humanis.

Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi juga mulai dioptimalkan untuk mempercepat proses pelayanan. Sistem digital membantu mempercepat verifikasi data serta meminimalisir kesalahan administrasi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Polres Garut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus SIM secara resmi dan mandiri. Selain lebih aman, cara ini juga mendukung terciptanya sistem pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Ke depan, kami akan terus berinovasi agar pelayanan semakin baik. Prinsip kami sederhana, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian tanpa pungutan liar maupun calo,” pungkas Ipda Tata Setiawan.

Dengan pelayanan yang semakin optimal ini, Polres Garut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tubuh kepolisian terus berjalan, sejalan dengan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (DIX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *