![]()
Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Perjalanan panjang karier Komjen Pol Dr. (HC). Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengantarkannya pada posisi tertinggi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kapolri, Suyudi memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai penugasan strategis, mulai dari bidang reserse, kepemimpinan di tingkat kewilayahan, jabatan di Bareskrim Polri, hingga memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
DPR RI secara resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.
Lulusan Akpol 1994, Mengawali Karier di Bidang Reserse
Komjen Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sejak awal pengabdiannya, Suyudi banyak mendapatkan penugasan di bidang reserse. Salah satu jabatan awal yang pernah diembannya adalah Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Di antaranya Kapolsek Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pada tahun 2011, Suyudi dipercaya menjabat Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kariernya terus berkembang hingga pada 2017 dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, pada 2019, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pernah Menduduki Jabatan Strategis di Bareskrim Polri
Pengalaman Suyudi semakin luas ketika mendapatkan penugasan di lingkungan Bareskrim Polri.Pada 2020, ia dipercaya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri.Pada tahun yang sama, Suyudi juga pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Dua jabatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya tindak pidana ekonomi dan kejahatan siber.
Menjadi Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.Melalui jabatan tersebut, ia menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau jenderal bintang satu.
Tidak berhenti sampai di situ, pada 2024, Suyudi kembali mendapatkan amanah sebagai Kapolda Banten.Promosi tersebut, mengantarkannya menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.
Pengalaman memimpin wilayah kepolisian tersebut menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin lembaga nasional.
Dilantik Presiden Prabowo Menjadi Kepala BNN
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.
Selama menjabat Kepala BNN, sejumlah capaian pemberantasan narkotika dilaporkan.
Pada 2026, BNN mencatat penyitaan barang bukti narkotika sebanyak 12,3 ton dengan nilai ekonomi peredaran narkotika yang berhasil dihentikan mencapai Rp16,5 triliun.
Selain itu, BNN juga melaporkan penyitaan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp165 miliar serta 48,3 juta jiwa generasi yang disebut berhasil diselamatkan.
Catatan tersebut menjadi bagian dari laporan kinerja BNN selama kepemimpinan Suyudi.
DPR RI Sepakati Suyudi Menjadi Kapolri
Babak baru perjalanan karier Suyudi semakin nyata setelah Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dirinya.
Hasilnya, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri.
Keputusan tersebut kemudian dibawa dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (01/10/2026), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil persetujuan terhadap calon Kapolri tersebut.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Dengan persetujuan DPR RI tersebut, Suyudi memasuki tahapan baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada negara.
Tantangan Besar Menanti Kepemimpinan Kapolri Baru
Menjadi Kapolri bukan sekadar menduduki jabatan tertinggi di lingkungan kepolisian. Amanah tersebut membawa tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rekam jejak Suyudi yang panjang, mulai dari reserse hingga memimpin BNN, menjadi bagian dari perjalanan profesional yang akan menyertai kepemimpinannya di tubuh Polri. Ke depan, masyarakat tentu menaruh harapan agar Polri semakin profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan tanpa membedakan kedudukan maupun latar belakang masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan Polri juga menjadi momentum untuk memperkuat reformasi institusi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dari perjalanan panjang sebagai perwira reserse, menduduki jabatan strategis di Bareskrim, memimpin Polda Banten, hingga dipercaya menjadi Kepala BNN, kini Komjen Suyudi Ario Seto memasuki babak baru pengabdian sebagai Kapolri. (BES)












Leave a Reply